Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Nasional

Bukan cuma Tapera, Ini Potongan Lain yang Dibebankan ke Pekerja, Gajian Auto Dapat Hikmahnya

Feri Spt by Feri Spt
29 May 2024
in Nasional
Reading Time: 1 min read
A A
Tapera dipotong dari gaji atau upah pekerja sebagai bentuk simpanan wajib yang nantinya bisa dikembalikan saat pensiun (instagram @ctd.insider)

Tapera dipotong dari gaji atau upah pekerja sebagai bentuk simpanan wajib yang nantinya bisa dikembalikan saat pensiun (instagram @ctd.insider)

2
SHARES
20
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SuaraNusantara.com- Para pekerja kini tengah dirundung kegalauan lantaran bakal ada potongan tambahan untuk Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

Adapun Tapera bakal dipotong sebesar 2,5 persen dari gaji atau upah pekerja setiap bulannya per tanggal 10.

Besaran pemotongan gaji atau upah untuk Tapera tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

BACAJUGA

Miris Menyayat Hati! Naikin Gaji Guru Sulit, Kini Prabowo Naikan Tukin Pegawai Kemhan dan TNI sampai 90 Persen

Prabowo Akui Masalah Indonesia Sangat Besar, Janji Akan Selesaikan Persoalan

Dan dalam PP tersebut mengatur soal paling lambat diberlakukannya Tapera yaitu paling lambat tujuh tahun sejak PP Nomor 25 Tahun 2020 berlaku, tepatnya pada 20 Mei 2020.

Dengan demikian, pemberi kerja diberikan tenggat waktu untuk mendaftarkan pekerjanya pada 20 Mei 2027 mendatang.

Untuk besaran Tapera yang dipotong dari gaji atau upah tercantum dalam PP Pasal 15.

Sebagai informasi, Tapera merupakan dana simpanan yang dilakukan oleh peserta secara periodik dalam jangka waktu tertentu yang hanya dapat dimanfaatkan untuk pembiayaan perumahan dan/atau dikembalikan berikut hasil pemupukannya setelah kepesertaan berakhir.

Lewat program Tapera, peserta yang yang termasuk dalam kategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dapat memperoleh manfaat berupa Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Kredit Bangun Rumah (KBR), dan Kredit Renovasi Rumah (KRR) dengan tenor panjang hingga 30 tahun dan suku bunga tetap di bawah suku bunga pasar.

Dan selain Tapera, pekerja juga dibebankan dengan sejumlah potongan lain berikut ini:

1. Pajak Penghasilan Pasal 21 (PPh 21)

Gaji karyawan akan dipotong untuk PPh21 yang memiliki sifat wajib.

PPh21 adalah pemotongan atas penghasilan yang dibayarkan kepada orang pribadi sehubungan dengan pekerjaan, jabatan, jasa, dan kegiatan.

PPh21 pajak yang dikenakan pada perseorangan maupun badan yang mempunyai penghasilan dan diatur dalam Undang Undang Nomor 36 Tahun 2008 dan Peraturan Dirjen Pajak Nomor Per-32/PJ/2015.

2. BPJS Kesehatan

Potongan untuk BPJS Kesehatan sebesar 5% yang diambil dari gaji bulanan. Namun, karyawan menanggung 1%, sementara sisanya yaitu 4% dibayar oleh pemberi kerja.

3. BPJS Ketenagakerjaan JHT

Karyawan juga harus rela gajinya dipotong sebesar 2% tiap bulan untuk iuran BPJS Ketenagakerjaan Jaminan Hari Tua (JHT).

4. BPJS Ketenagakerjaan Jaminan Pensiun

Potongan lainnya berasal dari iuran BPJS Ketenagakerjaan Jaminan Pensiun (JP) sebesar 3%.

Dari total iuran 3%, karyawan menanggung 1% sedangkan sisanya dibayar oleh pemberi kerja.

*

Tags: GajipekerjapotonganTapera
ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Edhie Baskoro
Nasional

Edhie Baskoro: Pendidikan Bukan Sekadar Anggaran, tapi Investasi Peradaban

by snc4
20 August 2026

Suaranusantara.com— Edhie Baskoro Yudhoyono Wakil Ketua MPR RI sekaligus...

Abidin Fikri
Nasional

Abidin Fikri: Kemerdekaan Harus Dirasakan Rakyat, Bukan Sekadar Dirayakan

by snc4
20 August 2026

Suaranusantara.com- Kemerdekaan Indonesia harus dimaknai lebih dari sekadar terbebas...

Aparat amankan sindikat pembuatan materi palsu (Instagram @humaspolsekkawasankalibaru)

Sindikat Pembuat Materai Palsu Terbongkar! Aparat Tangkap 16 Orang, Negara Berpotensi Alami Kerugian Rp 1 Triliun

20 August 2026
Ilustrasi musim kemarau (Instagram @sugiana73)

Hujan Tak Kunjung Turun, Ini Daftar Wilayah dengan Suhu Terpanas Indonesia Sepanjang Agustus 2026

20 August 2026
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung bicara soal Jakarta diguyur hujan, Rabu 19 Agustus 2026 (Instagram @ntvnews.id)

Jakarta Diguyur Hujan Seharian, Pramono Anung: Hasil Modifikasi Cuaca

20 August 2026
Menkeu Purbaya bicara soal insentif motor listrik (Instagram @menkeuri)

Purbaya Ungkap Pemberlakuan Insentif Motor Listrik Akan Dimulai September

20 August 2026

Discussion about this post

POPULER MINGGU INI

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani tanggapi soal kebijakan WFH (Instagram @shibtawidjajakamdani)

Begini Kata Pengusaha Soal Opsi WFH Demi Hemat BBM Imbas Perang Timur Tengah

5 months ago
Rupiah Melemah, Dolar AS Kuat (Dok ilustrasi)

Rupiah Menguat Tipis di Tengah Ketegangan Timur Tengah dan Menjelang RDG BI

5 months ago
Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

5 months ago
Salah satu twibbon Lebaran 2026 (twibbonize.com)

Idulfitri 1447 H Segera Tiba, Berikut Link Twibbon Lebaran 2026 Download Gratis Langsung Pejeng Status di Medsos

5 months ago
Ilustrasi harga emas mulai dari Antam mengalami kenaikan (instagram @sukabumikuid)

Harga Emas Antam Kembali Melemah Buyback Ikut Turun

5 months ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Andreas Hugo Pareira Minta Revisi UU HAM Tetap Jaga Kemandirian Komnas HAM

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

BERITA TERKINI

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa saat kunjungi NTT, Rabu 19 Agustus 2026 (Instagram @menkeuri)
Nasional

Purbaya Sebut Penanganan Bencana Gempa NTT seperti Tak Ada Koordinasi: Masih Ada Wilayah Terdampak Belum Dapat Bantuan

by Feri Spt
20 August 2026

Suaranusantara.com- Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti penanganan wilayah terdampak bencana gempa Nusa Tenggara Timur (NTT)....

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia bicara soal alasan RI maish andalkan impor minyak (Instagram @bahlillahadalia)

Bahlil Beberkan Alasan RI Masih Andalkan Impor 700 Ribu Barel Minyak per Hari

20 August 2026
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia bicara soal harga minyak dunia naik turut ibarat orang sakit malaria (Instagram @bahlillahadalia)

Bahlil Umpamakan Harga Minyak Dunia Bagai Orang Sakit Malaria: Pagi Turun, Malam Naik

20 August 2026
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia akan guyur insentif pajak demi percepat proyek geothermal (Instagram @bahlillahadalia)

Percepat Proyek Geothermal, Bahlil Berencana Akan Guyur Insentif Pajak Bagi Pengusaha

20 August 2026
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia akan batasi pembelian Pertalite (Instagram @bahlillahadalia)

Pembelian Pertalite untuk Desil 9-10 Bakal Dibatasi, Bahlil: Masih Dikaji

20 August 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com