Suaranusantara.com – Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih, Pramono Anung dan Rano Karno, berencana memangkas hari kerja para pekerja dari lima menjadi empat hari.
Hal itu disampaikan oleh anggota Tim Transisi Pramono-Rano Bidang Kebijakan Publik, Nirwono Joga.
Dia mangatakan, kebijakan demikian bertujuan untuk menambah hari libur bagi masyarakat, selain Sabtu dan Minggu.
“Pengurangan hari kerja, empat hari kerja itu salah satu yang sedang digagas oleh Pramono,” ucap Nirwono Joga, saat ditemui di Gedung DPRD Jakarta, Selasa (21/1/2025).
Nirwono lantas menjelaskan asal kebijakan ini, dimana terinspirasi dari kota-kota di Eropa, khususnya Skandinavia.
Skandinavia diketahui telah menerapkan sistem serupa.
Tak hanya itu, kata Nirwono, kebijakan ini juga dianggap sebagai langkah mitigasi terhadap bencana, seperti banjir dan polusi udara.
“Misalnya ketika memasuki puncak musim hujan dengan ancaman banjir, maka solusi yang paling mudah adalah meliburkan pekerja,” ucap Nirwono.
“Begitupula pada puncak musim kemarau. Jakarta tidak keluar dari tiga besar kota dengan polusi udara tertinggi. Solusinya paling mudah, murah, meriah adalah work from home (WFH),” tambahnya.
Lebih lanjut, dia mengatakan pengaturan hari kerja ini dapat diterapkan secara fleksibel, tergantung pada keputusan DPRD Jakarta.
“Apakah masuk Senin, Selasa, kemudian Rabu libur, Kamis dan Jumat masuk, ini teman-teman DPRD yang akan memutuskan,” kata Nirwono.


















Discussion about this post