SuaraNusantara.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebak, Banten, mengakui banyak rumah dinas dokter yang bertugas di pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) beralih fungsi.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinkes Kabupaten Lebak, dr Budhi Mulyanto mengatakan, rumah-rumah dinas itu dipergunakan untuk menunjang pelayanan kesehatan di Puskesmas.
“Banyak puskesmas di kita yang kekurangan ruangan, maka rumah dinas itu dimanfaatkan untuk dijadikan ruang pelayanan dan ruang intensif,” kata Budhi, Jumat (25/4/2025).
Budhi beralasan, pemanfaatan rumah dinas karena banyak tenaga kesehatan (Nakes) yang tidak mau menetap di rumah tersebut
“Ada juga beberapa yang dipakai untuk tempat tinggal dokter, tetapi kebanyakan dimanfaatkan untuk menambah kekurangan ruangan puskesmas,” tutur Budhi.
Dikatakan Budhi, tidak seluruh puskesmas memiliki rumah dinas untuk dokter. Namun jika bangunan puskesmas mengacu pada model Kementerian Kesehatan (Kemenkes), maka fasilitas tersebut harus tersedia.
“Beberapa puskesmas yang dibangun sudah lama punya rumah dinas. Kalau puskesmas-puskesmas baru tidak ada,” sebutnya.
Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa bangunan ataupun area lahan milik pemerintah boleh dipergunakan untuk kegiatan maupun kepentingan masyarakat.
“Boleh saja, kalau kepentingan atau kegiatannya non profit tinggal mengajukan permohonan. Tapi kalau penggunaan di area lahan pemerintah untuk keperluan usaha maka harus menempuh sesuai prosedur dan ada hitungannya,” pungkasnya.
Discussion about this post