Suaranusantara.com – DPRD DKI Jakarta resmi menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2026 sebesar Rp 81,3 triliun.
Penetapan itu ditetapkan dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD DKI, Rabu (12/11).
“Perlu kami sampaikan bahwa total APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2026 Rp81,3 triliun,” kata Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI, Ramly HI Muhammad.
Ramly menjelaskan bahwa pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp71,4 triliun, sementara belanja daerah mencapai Rp74,2 triliun.
Dia menuturkan, APBD DKI 2026 mengalami defisit sebesar Rp2,834 triliun.
Lebih lanjut, Ramly merinci pembiayaan daerah, dimana penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp9,875 triliun, yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya sebesar Rp5 triliun, serta penerimaan pinjaman daerah senilai Rp4,822 triliun.
Adapun pengeluaran pembiayaan daerah mencapai Rp7 triliun, terdiri atas penyertaan modal daerah sebesar Rp5,2 triliun dan pembayaran cicilan pokok utang jatuh tempo sebesar Rp1,8 triliun.
Dengan demikian, total APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2026 ditetapkan sebesar Rp81,3 triliun.


















Discussion about this post