
Nias Utara – Suara Nusantara
Camat Afulu Sokhiato Zalukhu mengadakan acara serah terima jabatan (sertijab) tiga kepala desa (kades) di Kecamatan Afulu Kabupaten Nias Utara. Sertijab dilangsungkan di Aula Kantor Camat Afulu, Senin (7/8/2017).
Ketiga kades tersebut masing-masing, Kepala Desa Afulu Barusam Lase, Kepala Desa Sisobahili Temazisokhi Waruwu, dan Kepala Desa Harewakhe Firman Zaluku. Masing-masing digantikan oleh kades yang baru, yaitu Aris Zalukhu, Air Dingin Waruwu, dan Te ‘Aro Waruwu.
Sertijab ketiga pejabat kepala desa berdasarkan Surat Keputusan Bupati Nias Utara (Afulu) 141/221/K/Tahun 2017, (Harewakhe) 141/522/DPMD-III/VII/Tahun 2017, (Sisobahili) 141/222/K/Tahun 2017.
Mewakili ketiga kades lama, Barusam Lase dalam sambutannya mengatakan, selama enam tahun menjabat kepala desa, bila ada kesalahan dan kekhilafan selama memimpin, maka  atas nama pribadi mohon maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat.
“Kami mohon maaf kepada masyarakat bila ada salah selama ini,” harapnya.
Barusam berharap kepala desa baru dapat melanjutkan pekerjaan dan tugas pemerintahan desa yang sudah dimulai sehingga bisa membawa perubahan yang lebih maju lagi.
Sementara Camat Afulu Sokhiato Zalukhu mengatakan, pergantian Kepala Desa di Kecamatan Afulu berdasarkan masa jabatan aktif kepala desa yang memang sudah selesai.
Lebih lanjut Camat Afulu mengucapkan terima kasih kepada kepala desa lama karena telah melaksanakan tugas dengan maksimal di tengah masyarakat, dan untuk kepala desa baru dia berharap mereka dapat bekerja semaksimal mungkin.
“Kami mengharapkan kepada pejabat kepala desa baru agar melaksanakan tugas dengan peraturan yang ada, sehingga masyarakat bisa dibawa ke arah yang lebih baik lagi. Tegakkan peraturan, serta bertanggung jawab kepada masyarakat, demi masa depan yang lebih maju lagi,” harap Camat.
Turut hadir dalam sertijab ini, Ahmad Yusa Waruwu (Kapus Afulu),T Nazara (Kapospol), SM. Siallagan (Babinsa), tokoh masyarakat dan agama, pers dan LSM, serta ratusan masyarakat setempat.
Penulis: Candra Naz

















