
Medan – SuaraNusantara
Dua anggota DPRD Sumut dari kader PDI-Perjuangan, Jantogu Damanik dan Sutrisno Pangaribuan, berjanji akan mempertemukan dua gelombang massa nelayan yang berunjukrasa ke gedung dewan di Jalan Iman Bonjol Medan.
Hal itu diungkapkan kedua anggota dewan tersebut saat menerima perwakilan para nelayan yang tergabung dalam Forum Aliansi Nelayan Sumut, yang berunjukrasa ke DPRD Sumut di ruang rapat Komisi B, Kamis (8/2/2018).
Sebelumnya pada Senin (5/2/2018), gelombang unjukrasa para nelayan, juga datang ke DPRD Sumut dengan tuntutan agar pemerintah menertibkan beroperasinya pukat harimau.
Kemudian, Kamis (8/2/2018), ribuan nelayan berunjukrasa, dengan tuntutan agar di Sumut diberikan ijin menggunakan alat tangkap cantrang. Memintah Pemprov Sumut bersikap tegas dalam memperjuangkan kesamaan hak dengan nelayan di Pulau Jawa yang diberi kemudahan menggunakan cantrang.
“Jadi, kami akan mempertemukan keduanya untuk menyama pemikiran dan tuntutan ke Menteri Kelautan dan Perikanan. Kedua kelompok nelayan, punya tuntutan yang berbeda, jadi sekalian saja kita pertemukan untuk menyamakan atau gabungkan pemikiran kedua kelompok nelayan ini,” kata Jantogu Damanik yang juga anggota Komisi B itu.
Sutrisno Pangaribuan mengingatkan para nelayan bahwa lembaga legislatif bukanlah lembaga pengambil keputusan terhadap sesuatu yang tidak sesuai dengan peraturan apapun.
“Kami akan menampung aspirasi siapa pun, baik itu yang pro dan kontra. Kami berdua siap untuk mendampingi para nelayan. Jika diperlukan sampai ketemu dengan Menteri bersangkutan,” kata Sutrisno Pangaribuan.
Terkait jadwal mempertemukan kedua gelombang unjukrasa kelomlok nelayan Sumatera Utara itu, Sutrisno dan Jantogu, masih akan menjadwalkannya.
“Secepatnya akan kita jadwalkan pertemuan kedua wadah nelayan ini,” kata Jantogu Damanik.
Penulis: ingot simangunsong

















