
Medan – SuaraNusantara
Tim kuasa hukum JR Saragih, Hermansyah Hutagalung SH, MH & Associated, telah menerima surat undangan resmi untuk menghadiri sidang pembacaan putusan gugatan sengketa Pilgubsu 2018 dari Bawaslu Sumut tertanggal 2 Maret 2018.
Sidang akan digelar hari ini, Sabtu (3/3/2018) pukul 18.00 Wib dengan agenda mendengarkan pembacaan putusan musyawarah penyelesaian sengketa.
Undangan tersebut ditujukan kepada pemohon JR Saragih dan termohon komisioner KPU Sumut.
Pasca keluarnya para komisioner KPU Sumut dari ruang sidang karena tidak dapat menerima Benget Silitonga yang diusir pimpinan sidang Hardi Munthe, pihak KPU Sumut belum dapat memberikan kepastian untuk menghadiri sidang putusan tersebut.
“Kita lihat nanti saja, apakah menghadiri atau tidak pembacaan putusan,” kata komisioner KPU Sumut, Benget Silitonga.
Penulis : ingot simangunsong