Kabupaten Tangerang – Jajaran Polsek Pasar Kemis menggerebek sebuah warung di Wilayah Desa Pasar Kemis, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Jum’at (20/7/2018) dini hari.
Warung tersebut diketahui menjadi gudang minuman keras jenis ciu.
Kapolsek Pasar Kemis, Kompol Didit Imawan mengatakan, pihaknya tengah melakukan operasi cipta kondisi untuk mengantisipasi adanya kejahatan jalanan seperti begal, premanisme, tawuran, termasuk minuman keras.
“Jadi kita temukan di sebuah warung rokok, kita dapati di belakang warung ini ada seseorang yang sedang meracik ciu dan dimasukan ke dalam plastik,” ujarnya.
Didit mengatakan, dari penggerebekan tersebut ditemukan 126 bungkus ciu siap edar serta uang tunai sebesar Rp. 153.000.
“Mereka menjual satu bungkus ciu ini Rp. 10.000, alasan mereka menjual ini karena tuntutan ekonomi untuk menafkahi keluarga,” ujarnya.
Menurut pengakuan pelaku, ratusan bungkus ciu tersebut didapatkan dari sebuah pabrik di luar Tangerang.
“Pengakuannya dia ambil ciu ini dari pabrik, jadi ada bos nya, sudah beroperasi sekitar 5-6 bulan,” ujarnya.
Didit pun mengaku akan menyelidiki penyuplai dari ciu yang diedarkan di sekitar wilayah Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.
“Tentu kita minta mereka kooperatif agar dapat juga menangkap penyuplai,” tandasnya. (yogi/nji)
















