Kota Tangerang – Satpol PP Kota Tangerang Melakukan penggrebekan disebuah griya pijat yang disinyalir menyediakan layanan esek esek diwilayah Cipondoh, Sabtu (8/9/2018).
Dalam penertiban tersebut, petugas yang dibantu oleh jajaran TNI dan Polri langsung masuk kedalam griya dan memeriksa satu persatu ruangan didalam gedung berlantai 2 tersebut.
“Ada tiga pasangan yang kami duga sedang berbuat mesum karena saat kami amankan ketiganya nyaris bugil,” ujar A. Gufron Falfeli, Kepala Bidang Ketertiban umum dan ketentraman masyarakat (Tibumtram) Satpol PP Kota Tangerang.
Ia Menuturkan dalam operasi penegakan Peraturan Daerah (Perda) No 8 Tahun 2005 tersebut, seluruh teraphist dan pengelola griya pijat JLO dibawa ke markas Satpol PP untuk selanjutnya didata dan diberikan pembinaan.
“Ada delapan teraphist dan satu orang pengelola griya yang kami data untuk diberikan pembinaan,” katanya.
Gufron menjelaskan peran serta masyarakat penting dalam memberantas prostitusi di kota Tangerang.
“Laporkan kepada kami setiap kejadian atau perbuatan yang berpotensi pelanggaran, akan segera kami tindak lanjuti,” tandasnya. (ahmad/nji)

















