Kota Tangerang – Sebuah perampokan terjadi di sebuah minimarket di Kampung Gardu, Jalan Atang Sanjaya, RT 02/05 Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Rabu (24/10/2018) pagi.
Perampokan tersebut tertekan kamera pengawas di dalam minimarket tersebut.
Kapolsek Benda, Kompol Ubaidillah mengatakan, kejadian tersebut terjadi sekira pukul 06.30 WIB. Pelaku yang berjumlah tiga orang tersebut mengancam dua karyawan minimarket yang tengah berjaga.
“Menurut keterangan saksi dan bukti CCTV, pelaku mengancam korban dengan sebilah pisau panjang dan besi,” ujarnya, Kamis (25/10/2018).
Namun, seorang karyawan laki-laki tersebut tak menyerah begitu saja saat ketiga pelaku tersebut memintanya untuk membuka brankas.
“Korban melawan dan berusaha merebut pisau yang dipegang pelaku, hingga tangan korban mengalami luka, pelaku yang satunya pun berusaha memukul korban dengan sarung pedang yang terbuat dari besi,” ujarnya.
Melihat korban telah terluka, para pelaku pun kabur dengan tidak membawa uang didalam brankas. Korban pun segera melapor ke Mapolsek Benda dan segera dilakukan penyelidikan.
“Dalam waktu kurang dari 24 jam, ketiga pelaku sudah bisa kita amankan di wilayah Kalideres, Jakarta Barat berikut barang bukti pisau yang digunakan pelaku untuk melukai korban,” ujarnya.
Kini, pelaku telah mendeka di Mapolsek Benda untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. “Pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara,” tukasnya. (aul/nji)