Kabupaten Lebak – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak siap merelokasi masyarakat yang terdampak pergerakan tanah, di Kampung Jampang, Desa Sudamanik, Kecamatan Cimarga.
Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya menyampaikan, pemerintah daerah telah menyiapkan lahan seluas 1 hektar.
“Kami sudah siapkan lahan 1 hektar. Tetapi (relokasi) baru akan dilakukan setelah kajian dari Tim Geologi terkait dengan likuefaksinya (pencarian tanah-red),” kata Iti, di Pendopo Lebak, Selasa (12/2/2019).
Iti memastikan, penanganan bencana pergerakan tanah di Cimarga maupun yang terjadi di Gunungwangun, Kecamatan Cibeber akan dilakukan secara maksimal.
“Kita tetapkan penanganan darurat sampai tanggal 9 April,” ujarnya.
Diketahui, 95 rumah di Desa Sudamanim terdampak pergerakan tanah. Empat rumah rusak berat dan 91 lainnya rusak ringan dengan jumlah jiwa yang terpapar sebanyak 386 jiwa dari 95 KK.
Pergerakan tanah yang terjadi pada 25 Januari 2019 tersebut disebabkan curah hujan yang tinggi, kontur tanah yang labil dan abrasi sungai.
Selain bangunan rumah, pergerakan tanah di wilayah tersebut juga menyebabkan dua musala rusak ringan dan jalan poros desa sepanjang 4 kilometer retak.(And/aul)


















Discussion about this post