Kota Tangerang – Pada tahun 2018 lalu, Pengadilan Agama Kota Tangerang mencatat ada 3.005 kasus perceraian baik talak ataupun gugat pasangan.
Sehingga, Pemerintah Kota Tangerang pada tahun 2019 ini berencana akan membangun Kampung Samawa (Sakinah, Mawaddah dan Warahmah) yang masih merupakan turunan dari program Kampung Kita.
“Kampung ini menekankan cara berkeluarga dan bermasyarkat dengan memahami nilai-nilai agama,” kata Wakil Walikota Tangerang, Sachrudin dalam kegiatan Sosialisasi Program Kependudukan Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (KKBPK), Rabu (13/2/2019) di Puspemkot Tangerang.
Sachrudin mengatakan harapannya terkait pembentukan Kampung Samawa ialah tidak ada lagi kasus KDRT, angka perceraian yang berkurang, dan perbaikan sistem pola asuh anak.Â
“Pokoknya harus mencakup nilai-nilai beragama, tanggung jawab orang tua terhadap pemenuhan hak anak, ditambah pemerintah yang menyediakan ruang bermain dan membaca,” tuturnya.
Ia menambahkan pihaknya akan membangun Kampung Samawa di 26 kelurahan, untuk itu ia meminta kerjasama dari seluruh perwakilan tokoh masyarakat yang hadir.
“Kita ajak masyarakat terlibat, sebagai mitra kita. Mereka menyampaikan maksud dan tujuan program kita ke seluruh warganya dengan begitu InsyaAllah Kampung Samawa bisa terwujud,” tutup Iis. (ahmad/nji)


















Discussion about this post