Kabupaten Tangerang – Pemerintah Kota Tangerang akan menjadikan Pengelola Gerai Tangerang Gemilang sebagai Badan Usaha. Hal tersebut untuk lebih menjadikan pengelolaan gerai lebih baik.
Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar mengakui saat ini, pengelolaan gerai yang menaungi UMKM dan IKM di Kabupaten Tangerang belum maksimal.
“Badan Pengelola gerai akan dibentuk badan sendiri,” ujarnya, Kamis (14/2/2019).
Ia mengatakan, nantinya pihaknya akan bekerjasama dengan aktivis dan pemuda Kabupaten Tangerang untuk menggaet para pengusaha UMKM dan IKM di Kabupaten Tangerang.
“saya harapkan diisi oleh aktivis muda dan UMKM pemuda Kabupaten Tangerang, karena sifatnya nanti ini menjadi pusat produk UMKM Kabupaten Tangerang bukan hanya makanan tapi juga garmen dan lain sebagainya,” kata dia.
Sementara itu, Ketua DPD KNPI Kabupaten Tangerang, Adang Akbarudin mengatakan, pihaknya siap mengelola gerai Tangerang Gemilang. Pasalnya, ia memahami jika gerai dilakukan oleh Pemda memiliki keterbatasan.
“Gerai kita akan kelola, segala sesuatu hal lembaga usaha yang ada kegiatannya dengan milik pemerintah ada keterbatasan waktu maupun ruang, ini yang kita jadikan kekuatan kita, bagaimana kita akan kelola gerai itu, kalau bisa 24 jam, agar gerai tersebut terus hidup, saya yakin KNPI bisa mengelola itu,” tandasnya. (don/nji)


















Discussion about this post