Kabupaten Tangerang – Ratusan pelajar diamankan oleh petugas Polresta Tangerang lantaran diduga akan menggelar tawuran. Hal tersebut pun diyakinkan dengan ditemukannya sejumlah senjata tajam yang mereka bawa.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Cabang Kabupaten Tangerang, Lukman mengatakan, akan memanggil kepala sekolah masing-masing pelajar tersebut.
“Kita akan memanggil kepala sekolahnya berkaitan dengan apa yang dilakukan anak anak ini karena memang posisinya mereka melakukan hal ini kan diluar jam pelajaran, sedangkan fullday aja kan sampai jam 4 sore. Anak anak ini seharusnya sudah dirumah masing masing,” ujarnya, Jum’at (22/2/2019).
Ia mengatakan, budaya tawuran terjadi lantaran anak-anak yang bergabung dengan teman-temannya ketika pulang sekolah untuk menunjukkan kekuatan kelompok tersebut.
“mungkin menurut mereka menjadi suatu kekuatan yang dari pandangan mereka dengan kelompok itu menjadi ekslusif dan ingin menunjukan siapa dirinya. Penunjukan tersebut pada akhirnya bukan ke positif tetapi ke negatif dengan membawa alat alat yang membahayakan,” beber dia.
Selain itu, ia pun mengklaim adanya budaya tawuran juga merupakan efek dari media sosial yang salah kaprah. Pasalnya, anak-anak menyerap hal negatif dari sosial media bukan hal positif.
“Kita kembalikan pada kurikulum yang ada, didalam kurikulum itu kan ada teknologi komunikasi, dalam teknologi komunikasi kan bisa kita masukan materi materi yang berkaitan dengan kebermanfaatan dari media sosial ini,” kata Lukman.
Ia pun akan memanggil para orangtua dari pelajar tersebut dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan stakeholder lainnya.
“Untuk anaknya, kami akan memanggil pihak sekolah dan bekordinasi dengan pihak keamanan salah satunya polisi dan beberapa stakeholder untuk memberikan pemahaman pendidikan dan pembelajaran untuk menjadi anak yang baik, untuk pihak sekolah kita akan mencoba mengevaluasi, jika anak tersebut masih seperti itu, kita coba evaluasi dari izin operasional,” pungkasnya. (don/nji)


















Discussion about this post