Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Daerah

Edarkan Uang Palsu di Pasar Serpong, Dua Wanita Diamankan Polisi

Suara Nusantara by Suara Nusantara
27 February 2019
in Daerah, Featured
Reading Time: 1 min read
A A
2
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tangerang Selatan – Pengunjung pasar Serpong mendadak gempar. Pasalnya, petugas keamanan setempat mengamankan Ely Febianti dan Reni Wahyuni karena kedapatan mengedarkan uang palsu (Upal) pecahan Rp 50.000 di pasar tersebut.

Dari tangan kedua wanita asal Pondok Cabe Udik, Tangerang Selatan ini didapatkan barang bukti upal pecahan Rp50.000 sebanyak 24 lembar dengan total Rp 1,2 juta.

“Saya itu habis belanja terus ada rame-rame, nggak taunya ada ibu-ibu ketangkep bawa uang palsu banyak. Katanya udah sempat belanja, terus ketahuan,” tutur Kumis, salah satu warga yang sedang berbelanja, Rabu (27/2/2019).

BACAJUGA

Purbaya Tak Lagi Jadi Menkeu, Sang Anak Yudo Sadewa: Akhirnya Bapak Bisa Tidur Nyenyak

Terdepak dari Kursi Menkeu, Purbaya Unggah Konten di TikTok: Udah Siap Belum?

Setelah diamankan, kedua ibu-ibu ini langsung digiring ke Polsek Serpong untuk penyelidikan lebih lanjut. Aksi keduanya pun sempat viral di media sosial.

Kapolsek Serpong, Kompol Stevanus Luckyto mengatakan, kedua pelaku merupakan adik kakak yang sedang ingin membangun usaha kuliner.

“Menurut informasi pelaku, uang tersebut untuk dibelikan bahan-bahan sembako yang nantinya untuk membuka usaha Mie Ayam,” ucapnya.

Saat ini, kedua pelaku sedang dilakukan pemeriksaan lebih dalam oleh anggota Polsek Serpong. Kedua pelaku disangkakan pasal 245 KUHPidana atau Pasal 36 Ayat 3 Undang-undang Nomor 07 Tahun 2011 Tentang Mata uang.

“Keduanya diancam hukuman kurungan selama 15 tahun penjara,” pungkasnya. (ger/nji)
   

ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

LRT Jakarta Uji Coba Rute Kelapa Gading-Manggarai (Dok: LRT Jakarta)
Daerah

LRT Jakarta Uji Coba Rute Kelapa Gading-Manggarai

by snc4
10 September 2026

Suaranusantara.com - PT Jakarta Propertindo (Perseroda) atau Jakpro melalui...

Daerah

PAM Jaya Pastikan Kualitas Air Jakarta Tetap Aman di Tengah Abu Vulkanik

by snc4
7 September 2026

Suaranusantara.com – PAM Jaya memastikan kualitas air yang disalurkan...

Antisipasi Abu Vulkanik, Pemprov DKI Semprot Water Mist Serentak di Koridor Utama Ibu Kota

6 September 2026

Demokrat Jakarta Sukses Gelar AHY Cup 2026, Ketum Dorong Pembinaan Atlet Voli

6 September 2026
Hari Pelanggan Nasional, PAM JAYA Gratiskan Air untuk Masjid Istiqlal. (Dok: Istimewa)

Hari Pelanggan Nasional, PAM JAYA Gratiskan Air untuk Masjid Istiqlal

5 September 2026

Penataan Kramat Jati, Pemprov DKI Siapkan Dukungan Usaha bagi Pedagang

3 September 2026

Discussion about this post

POPULER MINGGU INI

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani tanggapi soal kebijakan WFH (Instagram @shibtawidjajakamdani)

Begini Kata Pengusaha Soal Opsi WFH Demi Hemat BBM Imbas Perang Timur Tengah

6 months ago
Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi dikabarkan jadi Dewan Pembina PSI (instagram @yusufmuhammad)

Lama Tak Terlihat, Begini Kondisi Terbaru Jokowi

1 year ago
Rupiah Melemah, Dolar AS Kuat (Dok ilustrasi)

Rupiah Menguat Tipis di Tengah Ketegangan Timur Tengah dan Menjelang RDG BI

6 months ago
Ilustrasi harga emas mulai dari Antam mengalami kenaikan (instagram @sukabumikuid)

Harga Emas Antam Kembali Melemah Buyback Ikut Turun

6 months ago
Salah satu twibbon Lebaran 2026 (twibbonize.com)

Idulfitri 1447 H Segera Tiba, Berikut Link Twibbon Lebaran 2026 Download Gratis Langsung Pejeng Status di Medsos

6 months ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Andreas Hugo Pareira Minta Revisi UU HAM Tetap Jaga Kemandirian Komnas HAM

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

BERITA TERKINI

Suahasil Nazara Jadi Menkeu Baru Gantikan Purbaya, Begini Respon Pasar
Nasional

Suahasil Nazara Jadi Menkeu Baru Gantikan Purbaya, Begini Respon Pasar

by Feri Spt
15 September 2026

Suaranusantara.com- Suahasil Nazara mulai per Senin sore 14 September 2026 resmi menduduki posisi Menteri Keuangan (Menkeu) baru...

Purbaya Yudhi Sadewa masih hadiri rapat bersama DPD di DPR RI, di tengah pelantikan Suahasil Nazara sebagai Menkeu baru (Instagram @rumpi_gosip)

Di Tengah Pelantikan Suahasil Nazara Jadi Menkeu Baru, Purbaya Masih Ikut Rapat Kerja di DPD RI

15 September 2026
Suahasil Nazara Menkeu baru komitmen berantas rokok ilegal (Instagram @jayalah.negriku)

Resmi Jadi Menkeu Baru, Suahasil Komitmen Berantas Rokok Ilegal

15 September 2026
Suahasil Nazara kini menjadi Menkeu baru menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa, per Senin 14 September 2026 (Instagram @jayalah.negriku)

Mengintip Profil Suahasil Nazara, dari Wamenkeu hingga Kini Jadi Menkeu Gantikan Purbaya

15 September 2026
Suahasil Nazara resmi gantikan Purbaya usai dilantik jadi Menkeu oleh Presiden Prabowo, Senin 14 September 2026 (Instagram @cretivox)

Reshuffle Kabinet: Purbaya Tersingkir, Suahasil Nazara Resmi Jadi Menkeu Usai Dilantik Prabowo

14 September 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com