Kabupaten Lebak – Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Lebak bakal segera mengumumkan daftar Honorer Kategori 2 (K2) peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dinyatakan lolos passing grade.
Kepala Bidang Data dan Informasi BKPP Lebak Fuad Lutfi mengatakan, pengumuman daftar 100 orang yang lolos passing grade sesuai Permenpan Nomor 4 Tahun 2019 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi PPPK paling cepat pada tanggal 12 Maret 2019.
“Paling cepat 12 Maret, tetapi tergantung Panselnas,” kata Lutfi saat dihubungi, Selasa (5/3/2019).
Sesuai Permenpan di atas, nilai ambang batas yang harus diperoleh peserta minimal 65. Jika antara satu peserta dengan peserta lain memperoleh nilai yang sama maka akan dilihat dari nilai kompetensi teknisnya.
“Yang lolos passing grade akan dirangking. Kalau nilai kompetensi masih juga sama maka akan dilakukan wawancara,” ungkapnya.
“Sistem oleh Panselnas, daerah hanya menerima listing nama final,” tutup Lutfi.
Diketahui, Pemkab Lebak hanya mampu menyiapkan 100 kuota PPPK dengan formasi 75 tenaga pendidikan, 15 tenaga kesehatan dan 10 penyuluh pertanian.
Dari jumlah pendaftar sebanyak 625 orang yang mengikuti seleksi, 325 orang dinyatakan lolos passing grade terdiri dari 243 tenaga pendidikan, 31 tenaga kesehatan dan 51 tenaga penyuluh.(and/aul)
Discussion about this post