Kabupaten Tangerang – Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Tangerang akan bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk mengawal kelulusan siswa tingkat SMP yang akan diumumkan pada 29 Mei 2019.
Langkah tersebut guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan seperti konvoi yang mengganggu kenyamanan masyarakat hingga aksi tawuran.
“Kami bekerja sama dengan aparat kepolisian untuk mengawal jalannya kelulusan pelajar, terlebih kondisinya sekarang juga sedang tidak kondusif,” kata Kabid SMP Dindik Kabupaten Tangerang, Fahrudin, Senin (27/5/2019).
Kata Fahrudin sama dengan tahun lalu, pengunguman kelulusan dilakukan di masing-masing sekolah. Oleh karena itu, Dindik mengimbau agar sekolah mampu mengantisipasi konvoi pelajar yang berlebihan.
“Saya berharap pelajar yang lulus dapat menjaga kondusifitas dengan perayaan kelulusan mereka, karena mereka juga harus ingat ini bulan Ramadan jangan dikotori oleh hal yang hura-hura,” imbaunya.
Dijelaskan Fahrudin, sejak 2017 nilai UN tidak lagi menentukan kelulusan pelajar. Jadi, kelulusan tersebut ditetapkan oleh sekolah bila pelajar tersebut mengikuti
UN, dan dianggap atau dapat berkelakukan baik selama kegiatan belajar mengajar (KBM).
“Penilaian kelulusannya oleh satuan pendidikan atau sekolah, jadi nilai UN
tidak menetukan lulus tidaknya pelajar,” terangnya.(don/and)


















Discussion about this post