Kabupaten Tangerang – Mengharumkan nama daerah di bidang olahraga bukan jaminan sejumlah pelajar di Kabupaten Tangerang dapat dengan mudah masuk ke Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri.
Savannah Bunga Gunawan salah satunya. Savannah yang berniat mendaftar di SMA Negeri 4 Cikupa melalui jalur prestasi ditolak dan diminta mendaftar melalui jalur zonasi.
“Diarahkan mendaftar ke jalur zonasi. Dari pihak sekolah kalau mau masuk jalur prestasi harus keluar dari jalur zonasi dulu,” kata Savannah, Sabtu (22/6/2019).
Sementara, wilayah tempatnya tinggal tidak masuk dalam zonasi SMA manapun, lantaran sekolah terdekat atlet taekwondo ini berjarak 3 kilometer dari rumahnya.
“Alasan dari sekolah itu jalur prestasi ini harus digunakan ke luar zonasi, kata sekolah seperti itu peraturannya. Dia (sekolah-red) juga tidak bisa berbuat apa-apa, soalnya peraturan itu juga dari provinsi,” ucap Savannah seusai bertemu dengan perwakilan UPT Pendidikan.
Pelajar lainnya, Farhan Cirayuh menyayangkan penolakan terhadap jalur prestasi yang dialami rekan-rekannya.
“Saya mendaftar ke SMA Negeri 18 Tigaraksa, saya diterima. Sementara teman-teman saya yang mau mendaftar ke SMA Negeri 4 dan 3 ditolak,” tuturnya.
Sementara itu, Pelaksana Kepala Cabang Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Maksis Sakhabi mengaku, belum mengetahui persoalan tersebut. Namun, pihaknya akan segera menindaklanjuti dan mengkaji aduan dari para pelajar berprestasi itu.
“Informasi itu belum saya dapat, tetapi saya akan coba untuk menindaklanjutinya segera,” pungkasnya.(don/and)
Discussion about this post