Kota Tangerang – Dinas Pendidikan (Dindik) Provinsi Banten menunda pengunguman kelulusan penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat SMA/SMK Negeri ditunda.
Penundaan tersebut disampaikan Dinas Pendidikan (Dindik) Provinsi Banten melalui surat bernomor: 421/2618-Dindikbud/2019 tanggal 29 Juni 2019 yang ditandatangani Kepala Dindik Banten Engkos Kosasih Samanhudi.
“Sehubungan dengan masih adanya proses penyelesaian secara teknis, maka pengunguman kelulusan PPDB SMAN dan SMKN tahun pelajaran 2019/2020 diundur sampai batas waktu yang akan ditetapkan oleh panitia PPDB Provinsi Banten,” demikian isi dari surat pemberitahuan tanpa menerangkan alasan penundaannya.
Surat tersebut dipajang di sekolah dan tersebar di media sosial. Salah salah satu sekolah di Kota Tangerang menyampaikan permohonan maaf terkait belum diumumkannya hasil PPDB.
“Mohon maaf pengumuman hasil PPDB belum bisa diumumkan karena masih berproses di provinsi,” bunyi surat yang ditempel di dinding sekolah.
Mus Mulyadi, salah seorang orangtua siswa di Kota Tangerang mengaku kecewa terkait penundaan tersebut. Pasalnya, anaknya sudah datang ke sekolah tujuan untuk melihat pengumuman PPDB.
“Anak saya tadi ke sekolah, tapi kata pihak sekolah diundur dan suruh baca surat pengumuman di dinding. Kan kasihan anaknya jadi galau,” tutur Mus, Sabtu (29/6/2019).
Mus mengatakan, sebelumnya, ia melihat nama anaknya telah ada di urutan 205 dari 220 siswa yang diterima berdasarkan zonasi. Tak hanya kecewa, penundaan pengunguman PPDB membuat Mus merasa khawatir jika nama anaknya akan tiba-tiba hilang tanpa kejelasan.
“Ini tahu-tahu mengeluarkan edaran diundur pengumumannya, bukan hanya kasihan anaknya, orang tuapun ikut kecewa, akhirnya masyarakat terutama orangtua murid berasumsi macam macam menyikapi hal ini,” tuturnya.(aul/and)
Discussion about this post