Kota Tangerang – Hasil pengunguman penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMA dan SMK di Provinsi Banten sempat ditunda.
Dinas Pendidikan (Dindik) Banten melalui surat tertanggal 29 Juni 2019 menyebut, pengunguman hasil kelulusan PPDB diundur sampai batas waktu yang akan ditetapkan oleh panitia PPDB Provinsi Banten.
Tak ayal, penundaan tersebut membuat sejumlah orangtua calon siswa kecewa dan khawatir.
Baca Juga: Dindik Banten Tunda Pengunguman Kelulusan PPDB SMA/SMK, Ini Kekhawatiran Orangtua Siswa
Namun, selang satu hari surat tersebut, Dindik Banten menerbitkan surat pemberitahuan mengenai pengunguman kelulusan PPDB.
Dalam surat yang ditandatangani Kepala Dindik Banten E. Kosasih Samanhudi disebutkan, pengunguman dapat dilakukan secara serentak pada Minggu, 30 Juni 2019.
Dindik juga menjelaskan pengunguman dapat dilakukan setelah selesainya verifikasi dan validasi karena adanya perubahan Permendikbud.
“Sehubungan telah selesainya proses pelaksanaan verifikasi dan validasi karena adanya perubahan Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018 menjadi Permendikbud Nomor 20 Tahun 2019, maka pengumuman kelulusan PPDB SMAN dan SMKN Tahun Pelajaran 2019/2020 dapat dilakukan secara serentak pada Minggu, 30 Juni 2019,” bunyi penjelasan surat bernomor 421/2619-Dindikbud/2019 yang ditembuskan kepada Gubernur Banten, Wakil Gubernur Banten, Sekda dan Inspektur Daerah Provinsi Banten.
Sebelumnya, salah seorang orangtua siswa di Kota Tangerang, Mus Mulyadi resah lantaran pengumuman seleksi PPDB sang anak belum dapat diketahui.
“Ini tahu-tahu mengeluarkan edaran diundur pengumumannya, bukan hanya kasihan anaknya, orangtua pun ikut kecewa, akhirnya masyarakat terutama orangtua murid berasumsi macam-macam menyikapi hal ini,” tutur Mus.(aul/and)


















Discussion about this post