Depok, Suaranusantara.com – Kementrian Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak sebelumnya telah menyatakan bahwa Kota Depok belum layak anak. Menanggapi hal tersebut, Walikota Depok Mohammad Idris menyatakan keberatan dengan penilaian tersebut.
“Di Indonesia kami rasa belum ada Kota Layak Anak dalam arti seluas-luasnya, itu satu. Kalaupun ada, itu kan penilaian standar kementerian artinya ketika ada dua kota, saya lupa bukan Kota Layak Anak, (tetapi) Pembina. Jadi (urutannya) Nindya, Pembina, lalu baru Kota Layak Anak,” katanya di Cilodong pada Senin (19/9).
Menurut Mohammad Idris, Kota Depok ini Nindya karena perangkat-perangkat birokrasinya masih ada yang kurang. Salah satunya yang agak berat adalah seluruh sekolah dari berbagai jenjang, swasta dan negeri harus menjadi sekolah layak anak atau sekolah ramah anak. RW juga begitu, semuanya harus menjadi RW ramah anak.
“Pemerintah sebagai fasilitator kita siapkan perangkat-perangkatnya dan sebagainya. Dan masyarakat siap nggak lembaga pendidikan yang notabene yayasan, apa itu, menjadi sekolah ramah anak. RW juga begitu sama, RW ramah anak kita belum semua RW kalau sudah semua RW nanti baru namanya meningkat,” katanya. (ADT)
Discussion about this post