Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Daerah

Berapa UMP Jawa Barat Tahun 2023 ? Berikut Informasinya

Suara Nusantara by Suara Nusantara
22 December 2022
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
A A
Ilustrasi Perayaan Natal dan Tahun Baru 2023

Ilustrasi Perayaan Natal dan Tahun Baru 2023

2
SHARES
19
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Depok, Suaranusantara.com – UMP (Upah Minimum Provinsi) Jawa Barat sudah ditetapkan di tahun 2023 sebesar Rp1.986.670,17 atau naik 7,88 persen dari tahun sebelumnya. Adapun UMP 2022 sebesar Rp1.841.487,31.
UMP 2023 ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Nomor 561/kep.-752-kesra/2022 tentang Upah Minimum Provinsi Jawa Barat tahun 2023.

Namun terkait UMK (Upah Minimum Kota) masih belum ditentukan, karena menunggu keputusan dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Hanya saja Wali Kota Depok Mohammad Idris sudah memberikan rekomendasi kenaikan UMK kepada Gubernur Jawa Barat dan hingga saat ini belum ada jawaban pastinya.

BACAJUGA

Said Iqbal Janji Bakal Usul Perhitungan Upah Minimum ke Prabowo

Tiga Orang Tewas Tersengat Listrik Saat Pertunjukan Sisingaan di Cikarang Utara

Namun kebijakan kenaikan UMK, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok lewat Dinas Tenaga Kerja pastinya akan mengembalikan keputusannya kepada perusahaan jika mengalami permasalahan finansial.

Menurut Kepala Dinas Tenaga Kerja Mohammad Thamrin memang memperhatikan permasalahan perusahaan yang bermasalah dengan finansial.

“Jadi memang tidak semua perusahaan menerapkan UMK, terutama di tahun-tahun sebelumnya,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (30/11/2022).

Menurutnya kenaikan UMK itu disesuaikan dengan kekuatan dari setiap finansial perusahaan masing-masing.

“Kami nantinya akan melakukan monitoring terhadap perusahaan-perusahaan. Jika nantinya laporan keuangan produktivitasnya menurun, akan kami maklumi,” jelasnya.

Dirinya menjelaskan bahwa jika perusahaan mengalami produktivitas dan laporan keuangan yang meningkat, maka harus segera menyesuaikan dengan ketetapan UMK.

“Jadi jika laporan keuangan bagus, maka harus segera menyesuaikan dengan ketetapan UMK yang sudah kami tetapkan,” tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok masih belum memutuskan berapa jumlah kenaikan UMK yang disepakati antara pekerja dengan perusahaan.

Menurut Kepala Dinas Tenaga Kerja Mohammad Thamrin, Pemkot Depok sudah mengajukan rekomendasi dari Wali kota ke Provinsi Jawa Barat terkait kenaikan UMK (Upah Minimum Kota).

“Jadi kami sudah menyampaikan hasil rekomendasi UMK dari Wali Kota Depok ke Gubernur Jawa Barat. Karena yang menetapkan adalah Gubernur Jawa Barat,” ujarnya.

Dirinya mengatakan bahwa Pemkot Depok hanya mengajukan untuk kenaikan UMK ke Gubernur Jawa Barat.

“Jadi kami hanya mengusulkan saja, namun setuju atau tidak setuju yang menetapkan adalah Gubernur Jawa Barat,” ungkap Thamrin.

Namun Pemkot Depok mengajukan untuk kenaikan UMK berada di kisaran 7 persenan.

“Mengacu pada Kemenaker no 18 tahun 2022, kenaikannya berada di kisaran 7 persenan,” jelas Thamrin.

“Untuk saat ini UMK Depok tahun 2022 sebesar Rp 4.377.231,” sambung Thamrin. (Tim-Red).

Tags: Jawa BaratRidwan KamilUMP
ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Daerah

Pemprov DKI Kebut Penertiban Parkir dan Jukir Liar, Kerahkan 600 Personel Gabungan

by Fifi
9 June 2026

Suaranusantara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggelar operasi...

Daerah

Sudin Citata Jaksel Bantah RSPI Beroperasi Tanpa Izin: SLFnya Sedang Proses Perpanjangan

by Fifi
9 June 2026

Suaranusantara.com - Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan...

PLN-PAM Jaya Bersinergi Jaga Kelancaran Pasokan Air Bersih Saat Pemeliharaan Listrik

6 June 2026

Pemprov DKI Kebut Bersihkan Sampah di Muara Angke, Pengawasan Hulu Diperketat

6 June 2026

Gubernur Pramono Sebut JFF 2026 Jadi Agenda Tetap Penggerak Inovasi Kota

6 June 2026

Mulai 7 Juni, CFD di Rasuna Said Kembali Digelar

6 June 2026

Discussion about this post

POPULER MINGGU INI

Rupiah Melemah, Dolar AS Kuat (Dok ilustrasi)

Rupiah Menguat Tipis di Tengah Ketegangan Timur Tengah dan Menjelang RDG BI

3 months ago
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani tanggapi soal kebijakan WFH (Instagram @shibtawidjajakamdani)

Begini Kata Pengusaha Soal Opsi WFH Demi Hemat BBM Imbas Perang Timur Tengah

3 months ago
Salah satu twibbon Lebaran 2026 (twibbonize.com)

Idulfitri 1447 H Segera Tiba, Berikut Link Twibbon Lebaran 2026 Download Gratis Langsung Pejeng Status di Medsos

3 months ago
Ketua DPP PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira (Instagram @andreaspareira)

Prabowo Akan Tertibkan Pengamat Tak Suka Pemerintahannya, PDI Perjuangan: Ini Risiko Rakyat yang Telah Memilih

3 months ago
Ilustrasi harga emas mulai dari Antam mengalami kenaikan (instagram @sukabumikuid)

Harga Emas Antam Kembali Melemah Buyback Ikut Turun

3 months ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Andreas Hugo Pareira Minta Revisi UU HAM Tetap Jaga Kemandirian Komnas HAM

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

BERITA TERKINI

Ilustrasi dapur MBG atau SPPG dengan memanfaatkan kantin sekolah (Instagram @badaninformasinasional)
Nasional

Perluas MBG ke Wilayah 3T, BGN Buka Opsi Manfaatkan Kantin Sekolah

by Feri Spt
9 June 2026

Suaranusantara.com- Badan Gizi Nasional (BGN) tengah mempertimbangkan untuk memanfaatkan kantin sekolah sebagai opsi pengganti dapur Makan Bergizi...

Mayjen Trenggono mundur dari TNI usai dilantik sebagai Wakil Kepala BGN (Instagram @sekretariat.kabinet)

Dilantik Jadi Wakil Kepala BGN, Mayjen Trenggono Mundur dari TNI

9 June 2026
Nanik S Deyang akan rekrut 7 orang sebagai Dewan Pengarah BGN (Instagram @jurnalekbis)

Katanya Efisiensi, Nanik S Deyang Malah Akan Rekrut Tujuh Dewan Pengarah BGN

9 June 2026
Nanik S Deyang bicara soal refocusing MBG (Instagram @politis.me)

Nanik S Deyang Refocusing Penerimaan MBG: Sekolah Kaya Nggak Perlu

9 June 2026
Nanik S Deyang komitmen efisiensi MBG biar tak bebani anggaran negara (Instagram @akbarfaizal_unconsensored)

Sah Jadi Kepala BGN, Nanik S Deyang Komitmen MBG Tak Bakal Bebani Negara

9 June 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com