SuaraNusantara.com -Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan seorang pria di dalam mobil di Serang Baru, Kabupaten Bekasi.
Sebelumnya, Polisi menemukan mayat pria dalam mobil dengan luka tusukan yang ternyata korban adalah seorang driver taksi online.
Kini, Pelaku pembunuhan tersebut telah ditangkap dan diamankan Polres Metro Bekasi.
Tersangka Ahmad Saefudin (27) ditangkap oleh tim gabungan Satreskrim Polres Metro Bekasi, Polsek Serang Baru, dan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
“Kemarin, setelah kejadian, Polsek dapat informasi, kemudian bekerja sama dengan Satreskrim turun dan kami minta backup Jatanras Polda Metro Jaya. Kami kejar ke beberapa tempat dan pelaku diamankan tanggal 19 Juli pukul 01.00 WIB,” jelas Twedi kepada wartawan, Kamis, 20 Juli 2023.
Twedi mengatakan korban adalah seorang driver taksi online bernama Setya Puji (53). Sementara itu, tersangka bernama Asep Saefudin merupakan pedagang tape.
“Pelaku dan korban baru kenal di dalam mobil. Pelaku adalah tukang tape,” imbuhnya.
Menurut pengakuan pelaku, awalnya tersangka memesan taksi online lalu korban menjemput pelaku, namun saat berada dalam mobil pelaku tersinggung dengan kata-kata korban.
Setelah itu, Pelaku menusuk korban dibeberapa bagian tubuhnya kemudian tersangka melarikan diri.
“Intinya tersinggunglah si tersangka ini,” ucap Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Gogo Galesung.
“Korban ditusuk di bagian dagu, perut, dan punggung. Pisau itu dibawa pelaku, karena memang kesehariannya jadi tukang tape ini dia bawa pisau,” katanya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP juncto Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pembunuhan. Tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara atas perbuatannya itu. (Alief)
Discussion about this post