SuaraNusantara.com-Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tangerang, Provinsi Banten, telah mengonfirmasi bahwa daerah Tangerang masih menjadi fokus peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang dari luar wilayah tersebut.
Kepala BNN Kota Tangerang, Dedy Sutardi, mengungkapkan bahwa tingginya jumlah kasus narkotika, termasuk penggunaan dan produksi, berlokasi di daerah Tangerang.
“Dari informasi dan beberapa kasus itu masih cukup banyak. Sampai yang terakhir saja kita tahu bahwa jangankan untuk peredaran, pembuatannya saja sudah terdeteksi kita (Tangerang).” Ungkapnya kepada wartawan, Kamis (7/9/2023).
BACA JUGA:Â Kedapatan Menyimpan 50 Kg Ganja, Oknum TNI di Banten Ditangkap BNN
Meskipun demikian, daerah Tangerang juga menjadi target pasar narkotika bagi bandar-bandar dari seluruh wilayah Indonesia, bahkan jaringan internasional.
Hasil pemetaan wilayah se-Provinsi Banten menunjukkan bahwa Kota Tangerang menjadi zona merah dalam peredaran narkotika, diikuti oleh Kota Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang.
Menurut informasi dari BNN Provinsi Banten, tingkat peredaran tertinggi terjadi di Kota Tangerang, disusul oleh Kota Tangerang Selatan, dan Kabupaten Tangerang.
BACA JUGA:Â BNN Musnahkan Ratusan Kilogram Sabu dan Ganja hingga Ekstasi di Banten, Selamatkan 2,3 Juta Jiwa
Dedy Sutardi juga menekankan bahwa peredaran narkoba di daerah ini menyasar berbagai kalangan, termasuk pelajar, mahasiswa, dan orang dewasa, tergantung jenis narkoba yang digunakan.
“Kalau kelas sabu, pemakainya juga jarang remaja karena mahal,” ujarnya.
Melihat tingginya peredaran narkotika di wilayah ini, BNNK Tangerang berkomitmen untuk terus waspada dan siaga dalam menangani masalah ini.
Mereka bekerja sama dengan pihak kepolisian dan instansi lain untuk membentuk daerah bersih dari peredaran narkoba dengan fokus pada pencegahan, termasuk deteksi dini seperti tes urine.
“Kita lebih mengarah pada pencegahan, kalau penindakan itu semata-mata aparat penindak hukum, baik BNN atau Kepolisian. Kita lebih fokus kepada pencegahan-pencegahan, termasuk di dalamnya ada deteksi dini seperti tes urine.” – ucapnya.
Dedy Sutardi menegaskan bahwa sasaran pasar barang haram ini adalah kalangan muda, dengan remaja yang biasanya mengkonsumsi ganja dan obat-obatan golongan G, sementara orang dewasa cenderung menjadi pengguna sabu-sabu dan ekstasi.
“Sasaran pasaran barang haram itu kalangan kaula muda. Remaja biasa mengkonsumsi ganja, obat obatan golongan G. Jika pasaran orang dewasa lebih kepada pengguna sabu-sabu serta ekstasi.” Kata Dedy.
“Selama ini kita belum mendapatkan informasi kalau di pemerintahan itu ada kasusnya, baru disekitar masyarakat umum saja,” tambahnya.
BNNK Tangerang berkomitmen untuk terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan guna melindungi masyarakat dari dampak buruk narkotika dan obat-obatan terlarang.
Discussion about this post