Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Daerah

Kisah Miris: Remaja 13 Tahun Dirudapaksa Ayah Kandungnya, Polisi Tangkap Pelaku

Sari by Sari
20 September 2023
in Daerah
Reading Time: 1 min read
A A
Ilustrasi gambar (Shutterstock)

Ilustrasi gambar (Shutterstock)

2
SHARES
16
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SuaraNusantara.com-Kisah tragis mengguncang Kota Serang, Banten, ketika seorang remaja berusia 13 tahun, SF. Ia menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh ayah kandungnya, SW (42). Perilaku bejat ini terjadi di dalam tempat tinggal mereka, saat kondisi sepi dan tanpa ibu korban di rumah.

“Kami langsung melakukan penanganan terhadap tindak pidana kekerasan seksual persetubuhan anak di bawah umur,” ungkap AKP Dedi Mirza, Kasatreskrim Polresta Serang Kota, Rabu 20 September 2023.

Menurut pengakuan pelaku kepada polisi, SW telah merudapaksa putrinya sebanyak tiga kali, setiap kali saat istri SW tidak berada di dalam kontrakan. SF,  yang merasa ketakutan untuk bercerita kepada ibunya, memilih untuk menceritakan peristiwa tragis yang dialaminya kepada seorang guru di sekolah.

BACAJUGA

Prabowo di HUT Bhayangkara ke 80 Ingatkan Soal Gaji Polisi Berasal dari Rakyat: Jadilah Dekat dengan Rakyat, Jangan Menyusahkan

Tragis, Kakak Beradik di Sumedang Jadi Korban Penyiraman Air Keras hingga Alami Luka Permanen

BAca Juga: Kabupaten Pandeglang Puncaki Kasus Kekerasan Seksual di Provinsi Banten

Guru tersebut kemudian berkoordinasi dengan ibu SF dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Serang, Banten, untuk memberikan bantuan dan perlindungan kepada korban.

“Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku, pelaku mengakui sudah tiga kali melakukan peristiwa itu,” imbuh Dedi.

Ibu korban bersama guru dan DP3A kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Serkot. Pelaku SW saat ini telah ditangkap dan mendekam di balik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca Juga: Wisatawan Asal Brasil Diperkosa oleh Pengemudi Ojol di Bali, Polisi Buru Pelaku

SW mengaku kepada polisi bahwa perbuatannya yang keji ini dipicu oleh ketidakmampuannya untuk menahan hasratnya. Pelaku  terancam hukuman 5 hingga 15 tahun penjara, sesuai dengan Undang-Undang nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan terhadap Undang-Undang no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Tags: PolisiRemajaViral
ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Daerah

Dirut Agus Sebut Filosofi STY Sejalan dengan Transformasi Bank Jakarta

by SNC 7
9 August 2026

Suaranusantara.com - Direktur Utama Bank Jakarta, Agus H. Widodo...

Daerah

Bank Jakarta-Persija Perkuat Kolaborasi, Bidik Trofi Liga untuk Kado HUT ke-500 Jakarta

by SNC 7
9 August 2026

Suaranusantara.com – Bank Jakarta dan Persija Jakarta kembali memperkuat...

Kepala UPAS Dinas Perhubungan DKI Jakarta Koharudin. (Dok: Istimewa)

Layanan Bus Sekolah Jakarta Bertransformasi dengan Identitas Digital Pelajar

6 August 2026

Petugas Damkar Gugur Tangani Kebakaran Sampah, Pemprov DKI Beri Anumerta dan Santunan Rp344 Juta

3 August 2026

Pemprov DKI Pastikan Penuhi Hak Damkar Gugur saat Kebakaran Sampah

3 August 2026

Konservasi Pulau Sabira PLN UID Jakarta Raya Raih Indonesia Green Awards 2026

3 August 2026

Discussion about this post

POPULER MINGGU INI

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani tanggapi soal kebijakan WFH (Instagram @shibtawidjajakamdani)

Begini Kata Pengusaha Soal Opsi WFH Demi Hemat BBM Imbas Perang Timur Tengah

5 months ago
Ketua DPP PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira (Instagram @andreaspareira)

Prabowo Akan Tertibkan Pengamat Tak Suka Pemerintahannya, PDI Perjuangan: Ini Risiko Rakyat yang Telah Memilih

5 months ago
Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

5 months ago
Rupiah Melemah, Dolar AS Kuat (Dok ilustrasi)

Rupiah Menguat Tipis di Tengah Ketegangan Timur Tengah dan Menjelang RDG BI

5 months ago
Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi dikabarkan jadi Dewan Pembina PSI (instagram @yusufmuhammad)

Lama Tak Terlihat, Begini Kondisi Terbaru Jokowi

1 year ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Andreas Hugo Pareira Minta Revisi UU HAM Tetap Jaga Kemandirian Komnas HAM

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

BERITA TERKINI

Ketua MPR RI Ahmad Muzani
Nasional

Ketua MPR RI Ahmad Muzani Tekankan Relevansi Qanun Asasi dalam Memperkuat Persatuan Bangsa Indonesia

by snc4
9 August 2026

Suaranusantara.com - Ketua MPR RI, Ahmad Muzani menegaskan pentingnya penguatan Empat Pilar kebangsaan sebagai fondasi persatuan dan pembangunan...

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat soal mahasiswa niversitas Udayana (Unud) Bali yang meninggal dunia (Dok Instagram @lestarimoerdijat)

Kejahatan TPPPO Semakin Marak, Lestari Moerdijat Desak Membangun Sistem Perlindungan Warga Negara

7 August 2026
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung minta Dinkes DKI Jakarta tindak tegas nakes yang nyinyirin pasien BPJS (Instagram @pramonoanungw)

Pramono Anung Minta Dinkes DKI Tindak Tegas Nakes yang Ikut Nyinyirin Pasien BPJS

7 August 2026
Dokter Tamara dipecat RS Pusri Palembang, nakes yang ikut nyinyirin pasien BPJS di media sosial (Instagram @dwarlowoffice)

Nyinyirin Pasien BPJS Sebut Playing Victims, Dokter Tamara Dipecat dari RS Pusri

7 August 2026
Menkes Budi Gunadi Sadikin bicara soal nakes yang hina pasien BPJS (Instagram @beritasemaranghariini)

Nakes dari Dokter hingga yang Berstatus Pelajar Hina Pasien BPJS, Menkes: Nggak Boleh Ada Nirempati

7 August 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com