SuaraNusantara.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang telah diberi tanggung jawab untuk sementara mengelola Instalasi Pengolahan Air (IPA) Sitanala, yang merupakan proyek yang didanai oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Proyek IPA Sitanala, yang dibangun dengan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), memiliki tujuan untuk meningkatkan layanan air minum di lima kecamatan di wilayah Tangerang yang masuk dalam zona dua.
Wali Kota Tangerang, Arief Wismansyah, menjelaskan bahwa dengan pengelolaan air melalui IPA Sitanala oleh Pemkot Tangerang, akan mempercepat penyediaan air bersih bagi penduduk Kota Tangerang, terutama di tengah musim kemarau dan cuaca panas yang berdampak pada ketersediaan air.
Baca Juga:Â HUT ke-23 Banten, Arief Harap Pembangunan Berkemajuan
“Apalagi kondisi sekarang yang sedang kemarau dengan cuaca panas yang cukup tinggi, pasti berdampak pada ketersediaan air,” ujar Wali Kota Arief Wismansyah.
Penandatanganan perjanjian pengelolaan sementara IPA Sitanala menjadi bagian dari strategi Pemkot Tangerang melalui Perumda Tirta Benteng untuk memenuhi kebutuhan air bersih bagi warga lima kecamatan yang termasuk dalam zona dua.
Arief Wismansyah juga menyampaikan terima kasih kepada Kementerian PUPR atas dukungan cepat dalam menyediakan air bersih di Kota Tangerang.
Baca Juga:Â Menteri PUPR Masuk Bursa Cawapres Ganjar, Basuki: Ngak Ngerti
Meskipun demikian, layanan air bersih dari IPA Sitanala belum dapat dinikmati oleh masyarakat di zona dua. Hal ini disebabkan oleh belum diserahkannya aset (pelanggan) dari Perumda Tirta Kerta Raharja, Kabupaten Tangerang, ke Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang. Selain itu, kekurangan infrastruktur jaringan pipa yang menghubungkan IPA Sitanala ke Jaringan Dasar Utama (JDU) juga menjadi hambatan dalam menyediakan layanan air bersih.
Pengadaan IPA Sitanala, yang dibangun dengan anggaran sebesar Rp 70 miliar, telah selesai dalam proses pengolahan air baku yang diambil dari Sungai Cisadane.
Masyarakat pun mempertanyakan rencana pembangunan jembatan pipa yang diperlukan untuk menghubungkan IPA Sitanala dengan JDU. Pertanyaan mengenai sumber pendanaan proyek ini, apakah dari Perumda Tirta Benteng atau melalui proses lelang yang mencapai angka Rp 2,4 triliun, juga muncul.
Ketua Gema Kosgoro Kota Tangerang, Basuni, menyatakan pentingnya keterbukaan dalam hal sumber dana proyek besar ini dan meminta agar masyarakat diberi informasi lebih lanjut. Proyek sebesar Rp 2,4 triliun ini diperkirakan akan memakan waktu hingga 25 tahun untuk diselesaikan.
Pada tanggal 11 Juli 2023, Kementerian PUPR telah melakukan uji coba terhadap IPA Sitanala untuk memastikan kelancaran sistem pengolahan air bersih yang akan melayani Kota Tangerang, khususnya zona dua, dengan kapasitas 500 liter/detik. Proses ini dilakukan sebelum penyerahan pengelolaan air bersih kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Benteng Kota Tangerang.


















Discussion about this post