Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Nasional

Pejabat PUPR Rela Pinjam Uang ke Bank Demi Setoran ke Abdul Wahid, Diancam Copot Jabatan Jika Tak Kasih Jatah Preman

Feri Spt by Feri Spt
6 November 2025
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
KPK saat menampilkan tiga tersangka kasus pemerasan dinas PUPR Riau, salah satunya Gubernur Riau, Abdul Wahid, Rabu 5 November 2025 (instagram @inipeople)

KPK saat menampilkan tiga tersangka kasus pemerasan dinas PUPR Riau, salah satunya Gubernur Riau, Abdul Wahid, Rabu 5 November 2025 (instagram @inipeople)

2
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Suaranusantara.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan bahwa Gubernur Riau, Abdul Wahid sebagai tersangka pada Rabu 5 November 2025. Sebelumnya, Abdul Wahid terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Senin malam 3 November 2025. Abdul Wahid tak sendirian ditangkap melainkan bersama sembilan orang lainnya.

Selain Abdul Wahid yang ditetapkan sebagai tersangka, ada dua orang lainnya yang turut serta yakni Kepala Dinas PUPR-PKPP Muhammad Arief Setiawan dan Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M Nursalam.

Abdul Wahid beserta dua rekannya itu pun ditampilan di ruang konferensi pers Gedung Merah Putih KPK. Ketiganya mengenakan rompi oranye dengan tangan diborgol.

BACAJUGA

KPK Temukan Praktik Pungli dalam Penerimaan Murid Baru, Integritas Pendidikan Jadi Sorotan

Pemerintah Pastikan Penahanan Wamen Imipas Tak Ganggu Pelayanan Imigrasi

“Setelah ditemukan kecukupan alat bukti, KPK menetapkan 3 orang sebagai tersangka, yakni AW (Abdul Wahid), MAS (Kepala Dinas PUPR-PKPP Muhammad Arief Setiawan), dan DAN (Dani M Nursalam selaku Tenaga Ahli Gubernur Riau),” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu 5 November 2025.

Tak hanya menampilkan para tersangka, KPK juga memamerkan sejumlah barang bukti berupa uang senilai Rp 1,6 miliar dalam pecahan dollar AS, poundsterling, dan rupiah yang disita dalam operasi senyap tersebut.

Kronologi Kasus

Kasus ini kata Johanis bermula dari Gubernur Riau, Abdul Wahid yang diwakili Kepala Dinas PUPR-PKPP Muhammad Arief Setiawan mengancam akan mencopot para Kepala UPT, Dinas PUPR PKPP, jika tidak memberikan “jatah preman” atau fee sebesar 5 persen atau setara Rp 7 miliar.

KPK mengatakan, fee tersebut diberikan atas adanya penambahan anggaran 2025 yang dialokasikan pada UPT Jalan dan Jembatan Wilayah I-VI Dinas PUPR.

“Saudara MAS (M Arief Setiawan) yang merepresentasikan AW (Abdul Wahid), meminta fee sebesar 5 persen (Rp 7 miliar).Bagi yang tidak menuruti perintah tersebut, diancam dengan pencopotan ataupun mutasi dari jabatannya,” ujar Johanis. “Di kalangan Dinas PUPR PKPP Riau, permintaan ini dikenal dengan istilah ‘jatah preman’,” sambung dia.

Johanis mengatakan, pertemuan yang menyepakati besaran fee untuk Abdul Wahid dilaporkan oleh Sekretaris Dinas PUPR PKPP Ferry Yunanda kepada Muhammad Arief Setiawan dengan kode “7 batang”.

Selanjutnya, KPK menemukan tiga kali setoran jatah preman untuk Abdul Wahid yang terjadi pertama kali pada Juni 2025.

Ketika itu, Ferry Yunanda mengumpulkan uang Rp 1,6 miliar dari para Kepala UPT.

Dari uang tersebut, Ferry mengalirkan dana sejumlah Rp 1 miliar kepada Abdul Wahid melalui perantara Tenaga Ahlinya Dani M Nursalam.

Selanjutnya, pada Agustus 2025, KPK menemukan bahwa Ferry kembali mengepul uang dari para Kepala UPT sejumlah Rp 1,2 miliar.

Atas perintah M Arief Setiawan, uang tersebut didistribusikan untuk drivernya sebesar Rp 300 juta, proposal kegiatan perangkat daerah Rp 375 juta, dan disimpan oleh Ferry senilai Rp 300 juta.

Pada November 2025, pengepulan dilakukan Kepala UPT 3 dengan total mencapai Rp 1,25 miliar. KPK menemukan uang tersebut mengalir kepada Abdul Wahid melalui M Arief senilai Rp 450 juta, serta diduga mengalir Rp 800 juta yang diberikan langsung kepada Abdul Wahid.

“Sehingga, total penyerahan pada Juni-November 2025 mencapai Rp 4,05 miliar dari kesepakatan awal sebesar Rp 7 miliar,” ujar dia.

Pada pertemuan ketiga pada Senin 3 November 2025, KPK melakukan OTT dengan menangkap Ferry Yunanda, M Arief Setiawan, beserta 5 Kepala UPT.

“Selain itu, Tim KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai sejumlah Rp 800 juta,” tutur dia. Kemudian, Abdul Wahid bersama orang kepercayaannya Tata Maulana ditangkap di salah satu kafe di Riau.

Sementara itu, Gubernur Riau, Abdul Wahid ditangkap
bersama orang kepercayaannya Tata Maulana di salah satu kafe di Riau.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, para Kepala UPT Dinas PUPR PKPP meminjam uang di bank demi memenuhi setoran jatah preman tersebut.

“Jadi, informasi yang kami terima dari para Kepala UPT bahwa mereka uangnya itu pinjam. Ada yang pakai uang sendiri, pinjam ke bank, dan lain-lain,” kata Asep.

Tags: Abdul WahidGubernur RiauJatah PremanKPKPUPR
ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

HUT ke 79 Bhayangkara akan digelar di Silang Monas Jakarta. Arus lalu lintas sementara dialihkan (instagram @jakarta.point)
Nasional

Spesial HUT Jakarta 2026, Tiket Masuk Ragunan, Monas, dan Belasan Museum Digratiskan

by snc4
22 June 2026

Suaranusantara.com - Pada hari ini, Senin (22/6/2026), Pemerintah Provinsi (Pemprov)...

Ilustrasi pajak motor (ist)
Nasional

STNK Mati 2 Tahun Kendaraan Langsung Bodong? Begini Aturan Aslinya

by snc12
22 June 2026

Suaranusantara.com - STNK mati 2 tahun bisa bikin data...

Sumut kembali terang usai PLN berhasil pulihkan seratus persen pasokan kelistrikan (Instagram @energijuang)

PLN Klaim Sistem Kelistrikan Jawa Membaik Usai 1 PLTU Swasta Beroperasi Lagi

22 June 2026
Dilantik Ketua MPR RI Sebagai Anggota MPR Pengganti Antar Waktu, Adela Kanasya Adies Ucapkan Sumpah Jabatan

Dilantik Ketua MPR RI Sebagai Anggota MPR Pengganti Antar Waktu, Adela Kanasya Adies Ucapkan Sumpah Jabatan

22 June 2026
Lestari Moerdijat: Dorong Penanganan Prioritas dan Menyeluruh Krisis Rob di Demak

Lestari Moerdijat: Dorong Penanganan Prioritas dan Menyeluruh Krisis Rob di Demak

22 June 2026
LCC Empat Pilar MPR RI 2026: Menakar Karakter Kebangsaan Pelajar Sulawesi Tengah

LCC Empat Pilar MPR RI 2026: Menakar Karakter Kebangsaan Pelajar Sulawesi Tengah

22 June 2026

Discussion about this post

POPULER MINGGU INI

Rupiah Melemah, Dolar AS Kuat (Dok ilustrasi)

Rupiah Menguat Tipis di Tengah Ketegangan Timur Tengah dan Menjelang RDG BI

3 months ago
Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi dikabarkan jadi Dewan Pembina PSI (instagram @yusufmuhammad)

Lama Tak Terlihat, Begini Kondisi Terbaru Jokowi

11 months ago
Ketua DPP PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira (Instagram @andreaspareira)

Prabowo Akan Tertibkan Pengamat Tak Suka Pemerintahannya, PDI Perjuangan: Ini Risiko Rakyat yang Telah Memilih

3 months ago
Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

3 months ago
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani tanggapi soal kebijakan WFH (Instagram @shibtawidjajakamdani)

Begini Kata Pengusaha Soal Opsi WFH Demi Hemat BBM Imbas Perang Timur Tengah

3 months ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Andreas Hugo Pareira Minta Revisi UU HAM Tetap Jaga Kemandirian Komnas HAM

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

BERITA TERKINI

Tips Minum Kopi Saat Lembur
Lifestyle

Jangan Asal Seduh! Simak Tips Minum Kopi Saat Lembur Supaya Jantung Tidak Berdebar

by snc 14
22 June 2026

Suaranusantara.com - Tips minum kopi saat lembur menjadi panduan penting yang banyak dicari oleh para profesional ketika...

Prancis vs Irak

Prediksi Prancis vs Irak di Piala Dunia 2026: Menanti Amukan Sang Pemecah Rekor!

22 June 2026
Argentina vs Austria

Prediksi Argentina vs Austria di Piala Dunia 2026: Messi Tatap Rekor Baru!

22 June 2026
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat

Lestari Moerdijat: Kebersihan Pantai Karimunjawa Harus Konsisten Diwujudkan

22 June 2026
Unggul di Babak Final, SMAN 5 Makassar Wakili Sulsel ke LCC Empat Pilar Tingkat Nasional

Unggul di Babak Final, SMAN 5 Makassar Wakili Sulsel ke LCC Empat Pilar Tingkat Nasional

22 June 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com