Suaranusantara.com – Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Simon Lamakadu meminta wali kota Jakarta Barat memberikan perhatian kepada etnis-etnis tertentu dalam penggunaan pelayanan umum.
Hal ini berkaitan dengan ramainya dimedia sosial bahwa adanya penolakan oleh salah satu pegawai rumah duka Jabar Agung Jelambar Baru, Kec Grogol Petamburan Jakarta Barat terhadap 2 Jenazah warga Kupang/NTT yang terlanggar kereta api pada hari Munggu, 10 Maret di stasiun kereta rawa buaya Cengkareng Jakarta Barat.
Dalam video penolakan itu, dinyatakan bahwa orang kupang tidak boleh disemayamkan di rumah duka Jabar Agung.
“Saya tidak mencoba untuk berpolemik lagi tetapi saya butuh perhatian dari wali kota jakarta barat, bahwa yang namanya pelayanan umum seperti itu dia tidak boleh diskriminatif terhadap etnis-etnis tertentu,” kata Simon kepada Suaranusantara.com, Senin (18/3/2024).
Simon yang juga berasal dari NTT mengaku mengutuk keras tindakan-tindakan demikian.
“Dan saya sebagai orang NTT sebenarnya mengutuk tindakan-tindakan seperti itu, dan juga pengen dipastikan bahwa kedepan tidak terjadi diseluruh wilayah Jakarta, bahwa kami orang NTT itu ketika ada kedukaan itu ditolak masuk ke rumah duka,” katanya.
Discussion about this post