SuaraNusantara.com – Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) akan dibangun oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak, Banten.
Sekretaris Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) Kabupaten Lebak, Widi Ferdian, mengatakan, TPST yang rencananya berdiri di area tempat pemprosesan sampah akhir (TPSA) Dengung Kecamatan Maja akan berteknologi refuse derived fuel (RDF).
Sampah yang masuk akan didaur ulang menjadi bahan bakar pengganti batu bara. Namun kata Widi, TPST direncanakan baru bisa beroperasi pada tahun 2026 nanti.
“Sepertinya akan mulai beroperasi pada tahun 2026. Uji coba dilakukan di akhir tahun 2025,” kata Widi, di Rangkasbitung, Rabu (17/4/2024).
Kata Widi, bahan bakar pengganti batu bara hasil olahan akan dibeli produsen Semen Merah Putih yakni PT Cemindo Gemilang.
“MoU-nya sudah dilakukan, Cemindo siap memakai produk kita. Tindak lanjut nya menunggu PKS (perjanjian kerja sama) saja,” ujarnya.
Saat ini, sambung Widi, Pemkab Lebak masih melakukan proses persiapan lahan, bangunan dan mesin yang akan digunakan untuk mengolah sampah, baik organik maupun anorganik.
“Produksi sampah hasil olahan direncanakan sebanyak 60-90 ton per hari. Namun untuk jumlah mesin yang akan kita gunakan belum final, apakah satu atau dua,” terang Widi.(Def)


















Discussion about this post