Suaranusantara.com- Andika Perkasa dan Hendrar Prihadi telah resmi diduetkan serta diusung langsung oleh PDI Perjuangan untuk maju Pilgub Jateng 2023 hari ini Senin 26 Agustus 2024.
Andika Perkasa dan Hendrar Prihadi pun langsung segera mendaftar ke KPU pada besok Selasa 27 Agustus 2024 usai mendapat surat rekomendasi dari PDI Perjuangan.
“Pendaftaran kalau tidak ada perubahan besok, Selasa 27 Agustus 2024. Kami akan mendaftar di KPUD (Jateng),” kata Andika kepada wartawan di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Senin 26 Agustus 2024.
Sebelum mendaftar ke KPU, Andika dan Hendrar terlebih dahulu mengurus berkas-berkas yang menjadi syarat untuk daftar sebagai pasangan calon kepala daerah.
Salah satu surat yang diurus Andika adalah surat keterangan yang diurus ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Hal pengurusan surat keterangan Andika Perkasa disampaikan oleh Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto.
Djumyanto menyebut bahwa hari ini Andika telah mengajukan permohonan surat-surat untuk syarat pencalonannya sebagai calon gubernur Jawa Tengah.
“Surat keterangan tersebut dikeluarkan atas permohonan dari Andika Perkasa untuk persyaratan Calon Gubernur Jawa Tengah. Permohonan langsung diproses pada hari itu juga sesuai SOP layanan surat keterangan di PN Jakarta Selatan,” ujar Djuyamto dalam keterangan resminya.
*
Discussion about this post