Kabupaten Tangerang – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Tangerang memberikan pelatihan pengembangan produk kepada pelaku Industri Kecil Menengah (IKM), Kamis (28/3/2019).
Kepala Disperindag Kabupaten Tangerang Teddy Suwardi menjelaskan, pelatihan tersebut bertujuan meningkatkan kualitas branding maupun legalitas untuk menghadapi industri 4.0 yang perlu memiliki kesiapan sarana dan prasarana yaitu regulasi dan legalitas.
Baca Juga: Arief Ingatkan Pemuda Tangerang Tantangan Revolusi Industri 4.0
“Kami terus membina dan memfasilitasi untuk meningkatkan pemasaran. Kalau permodalan sudah, tetapi kalau promosi itu tidak boleh putus. IKM yang kita bina itu yang belum berkembang, kalau yang sudah akan jadi pembina,” katanya.
Sesuai dengan program unggulan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, Disperindag mencanangkan, minimal dalam satu tahun terdapat satu merek IKM. Artinya, dalam satu tahun ada IKM yang kembali terbentuk dengan legalitas yang sudah memenuhi persyaratan.
“Kita juga harus memperhatikan kultur Tangerang, di sini itu banyak produk fashion atau alas kaki tetapi jangan mengambil brand lain. Kita harus memakai merek sendiri, kita enggak mau abal-abal dan bisa masuk ranah hukum,” pungkasnya.(don/and)
Discussion about this post