Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Ekonomi

Kementan Lepas 197,5 Ton Ekspor Produk Olahan Kakao

Suara Nusantara by Suara Nusantara
27 September 2019
in Ekonomi
Reading Time: 1 min read
A A
197,5 ton produk olahan kakao senilai Rp9,57 miliar diekspor ke sejumlah negara.(aul)

197,5 ton produk olahan kakao senilai Rp9,57 miliar diekspor ke sejumlah negara.(aul)

2
SHARES
18
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tangerang – Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Karantina Pertanian Tanjung Priok melepas 197,5 ton ekspor produk olahan kakao berupa bubuk dan cacao butter di PT Bumi Tangerang Mesindotama, Tangerang.

Olahan kakao senilai Rp9,57 miliar tersebut dikirim ke negara USA, Brazil, dan Pakistan.

Kepala Badan Karantina Pertanian Ali Jamil mengatakan, Indonesia merupakan negara penghasil kakao ketiga terbesar di dunia, setelah pantai Gading dan Ghana. Hal tersebut, sudah sepatutnya menjadikan industri pengolahan kakao menjadi potensial untuk dikembangkan.

BACAJUGA

Sinergi Dengan Kementerian Perumahan, Bank Mandiri Akselerasi Program 3 Juta Rumah Melalui Sosialisasi KPP di Tangerang

Livoli 2025 Kick Off di Kota Tangerang: Tim Promosi Tantang Raksasa

“Kami sangat mendukung tumbuhnya industri kakao Indonesia, kita harus naik kelas, yang kita ekspor tidak lagi hanya biji kakao mentah, namun harus berupa olahannya,” ujar Jamil, kemarin.

Berdasarkan data sistem IQFAST di bulan September 2019, ekspor produk olahan kakao, baik bubuk, pasta, maupun butter mencapai 880,5 ton senilai Rp38 Milyar. Dalam hal ini, dukungan yang diberikan ke PT Bumi Tangerang Mesindotama yakni fasilitas inline Inspection.

“Inline Inspection kami berikan kepada perusahaan yang alur produksinya telah memenuhi standar pemeriksaan karantina sehingga petugas karantina tidak perlu lagi melakukan pemeriksaan fisik setiap waktu pengiriman ekspor. Akan tetapi petugas karantina hanya memonitoring proses alur produksi secara berkala di gudang milik perusahaan eksportir,” jelasnya.

Selain inline inspection, rumah produksi PT. BT Cacao juga telah ditetapkan sebagai tempat pemeriksaan lain. Artinya proses monitoring gudang hanya dilakukan setiap 2 pekan sekali.

“Ini suatu kemudahan yang menguntungkan bagi para eksportir. Setiap shipment tidak perlu lagi ada bongkar muat di area pelabuhan, dari gudang bisa langsung masuk ke kapal,” terang Jamil.(aul/and)

Tags: Kota TangerangTangerang
ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa enggan gelar tax amnesty (Instagram @pakpurbayafans)
Ekonomi

Purbaya Tak Akan Gelar Tax Amnesty: Timbulkan Kerentanan Bagi Pegawai Kemenkeu

by Feri Spt
12 May 2026

Suaranusantara.com- Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa memastikan bahwa...

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa bicara soal anggaran gaji pegawai dan manajer Kopdes Merah Putih diambil dari APBN (Instagram @pakpurbayafans)
Ekonomi

Anggaran Gaji Pegawai Kopdes Merah Putih Ditanggung APBN, Purbaya Pastikan Tak Akan Nambah Utang

by Feri Spt
12 May 2026

Suaranusantara.com- Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih kini tengah memasuki...

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa enggan aktifkan BSF (Instagram @pakpurbayafans)

Klaim Pasar Obligasi Terkendali, Purbaya Enggan Aktifkan BSF

12 May 2026
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa bicara soal utang Indonesia nyaris tembus Rp 10 triliun (Instagram @pakpurbayafans)

Purbaya Klaim Utang Indonesia Aman Meski Nyaris Tembus Rp 10 Triliun: Bukan Sekedar Nominal tapi Lihat Acuan Rasio Utang terhadap PDB

12 May 2026
Gubernur BI Perry Warjiyo lapor ke Presiden RI Prabowo Subianto soal perkembangan Rupiah (Instagram @sctv)

Rupiah Melemah, Gubernur BI Lapor Prabowo Soal Penyebabnya

6 May 2026
Rosan Roeslani selaku Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) (Instagram @sekretariat.kabinet)

Rosan Roeslani Lapor ke Prabowo Investasi Triwulan Pertama 2026 Tembus Rp 498,79 Triliun: Melebihi Target

22 April 2026

Discussion about this post

POPULER MINGGU INI

Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi dikabarkan jadi Dewan Pembina PSI (instagram @yusufmuhammad)

Lama Tak Terlihat, Begini Kondisi Terbaru Jokowi

10 months ago
Antisipasi Ajakan Golput, Puluhan Polisi Jaga PSU di Desa Bunar

Antisipasi Ajakan Golput, Puluhan Polisi Jaga PSU di Desa Bunar

7 years ago
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (instagram @pramonoanungw)

Pramono Anung Tak Izinkan Atlet Israel ke Jakarta: Tak Ada Manfaatnya

7 months ago
Puan Maharani respon soal perubahan dari Kementerian BUMN jadi BP BUMN (instagram @ketua_dprri)

Kementerian BUMN Diganti Jadi BP BUMN, Puan Maharani: Semoga Bisa Berjalan Baik

7 months ago
Ini Hambatan Pemkab Tangerang Soal Pengelolaan Gerai Tangerang Gemilang

Ini Hambatan Pemkab Tangerang Soal Pengelolaan Gerai Tangerang Gemilang

7 years ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

Habiburokhman: Sistem Peradilan Kita Masih Berat Sebelah

BERITA TERKINI

Nadiem Makarim usai dituntut 18 tahun penjara (Instagram @antarafotocom)
Nasional

Reaksi Nadiem Makarim Usia Divonis 18 Tahun Penjara Kasus Chromebook: Kenapa Lebih Besar dari Pembunuh

by Feri Spt
14 May 2026

Suaranusantara.com- Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim angkat bicara usai tuntutan yang dibacakan...

Nadiem Makarim menangis di hadapan istrinya usai dituntut 18 tahun penjara (Instagram @davila.magazine)

Perkara Chromebook, Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara Dinilai Rugikan Negara dan Pendidikan

14 May 2026

MPR Putuskan Final LCC Kalbar Digelar Ulang Usai Protes Penilaian Juri

14 May 2026

Tak Semua Kebijakan Pusat Mulus di Daerah, KemenPANRB Kini Buka Ruang Curhat

14 May 2026

Gerakan Rakyat Kejar Pengakuan Resmi Negara, 38 Provinsi Ditarget Rampung Mei 2026

14 May 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com