Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Ekonomi

OJK Akan Terbitkan Aturan Dividen Perbankan, Ini Alasannya!

Feri Spt by Feri Spt
12 August 2023
in Ekonomi
Reading Time: 2 mins read
A A
Otorytas Jasa Keuangan terbitkan aturan dividen perbankan (Doc.Ist)

Otorytas Jasa Keuangan terbitkan aturan dividen perbankan (Doc.Ist)

2
SHARES
18
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SuaraNusantara.com – Upaya memperkuat penerapan tata kelola Bank Umum terutama persoalan mengenai dividen perbankan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam waktu dekat menerbitkan aturan baru mengenai itu.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae menyebut pengaturan terkait dividen bank ini perlu berkaitan dengan fungsi pengawasan OJK.

“Agar alokasi laba yang diperoleh Bank juga diprioritaskan untuk memperkuat permodalan Bank, sebagai sumber dana untuk kebutuhan investasi khususnya dalam infrastruktur dan teknologi agar mampu bersaing di era digital saat ini, serta kebutuhan lain dalam upaya untuk menjaga agar Bank terus berkembang, memperkuat daya saing dan kontributif dalam perekenomian nasional,” ucap Dian dalam pernyataannya yang diterimaditerima Infobanknews, Rabu, 9 Agustus 2023.

BACAJUGA

TEBE Terjun 13%, Ini Kaitannya dengan Dividen Jumbo

Performa Solid, Bank Mandiri Bagikan Dividen Interim Rp9,3 Triliun

Ia ungkapkan dengan pengaturan tersebut kinerja perbankan akan terus meningkat waktu ke waktu.

Pada akhirnya meningkatkan shareholder’s value dampang dari pengaturan itu.

Dian menjelaskan, pengaturan mengenai dividen Bank merupakan hal yang umum dilakukan, seperti yang terjadi pada beberapa negara, batasan dividen payout ratio ditetapkan oleh regulator dengan didasarkan pada realisasi kinerja keuangan Bank (a.l. kinerja permodalan (KPMM) dan kinerja kualitas aset (NPL/NPF)) atau didasarkan atas kondisi ekonomi makro sebagai upaya antisipatif untuk memperkuat ketahanan Bank seperti pada era Covid-19 beberapa waktu yang lalu.

“Dalam konteks pengaturan nantinya, OJK tidak secara spesifik mengatur persentase besaran dividen payout ratio yang dapat diberikan oleh Bank kepada pemegang sahamnya. Namun, OJK akan mengatur mengenai kewajiban Bank untuk memiliki kebijakan dalam pembagian dividen dan mengkomunikasikannya kepada pemegang saham,” imbuhnya.

Kebijakan dividen perbankan akan memuat diantaranya, pertimbangan Bank dari sisi aspek internal dan eksternal, menetapkan besaran pembagian dividen yang juga secara proporsional mempertimbangkan kepentingan Bank dan kepentingan para pemegang saham atau investor, termasuk memuat mekanisme persetujuan dan kewenangan yang diperlukan.

Peraturan terkait dividen perbankan ini merupakan wujud prinsip transparansi dalam penerapan tata kelola yang baik pada Bank terhadap seluruh pemangku kepentingan Bank, terutama pemegang saham.

“OJK sebagai otoritas pengawas Bank tentunya akan melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap kebijakan dividen Bank dan pelaksanaannya, untuk memastikan terpenuhinya kebutuhan dalam penguatan Bank dan terlindunginya kepentingan para pemegang saham,” ujar Dian.

Pengawawan tersebut akan dilakukan ketika terjadi indikasi pemberian dividen yang tidak prudent dan/atau dapat membahayakan keberlangsungan usaha Bank, sehingga OJK berwenang untuk melakukan tindakan pengawasan.

Adapun, OJK berharap nantinya para pemegang saham tidak hanya berfokus dalam melihat pada besarnya dividen yang dapat diberikan oleh Bank, akan tetapi juga harus mampu memberikan dukungan terhadap upaya penguatan dan peningkatan skala usaha Bank dalam menjaga keberlanjutan/going concern kegiatan usaha Bank.

“Sehingga Bank dapat lebih memberikan manfaat dan kontibutif pada perekonomian nasional serta berdampak pada peningkatan nilai, termasuk berdampak kepada kesejahteraan dan kepentingan pemegang saham dan kepentingan stakeholder lainnya dalam jangka panjang,” tutupnya. (Alief)

Tags: dividenOtoritas Jasa KeuanganPerbankan
ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Harga beras SPHP tak naik meski di tengah Rupiah tertekan (Instagram @pemilenial)
Ekonomi

Pemerintah Pastikan Harga Beras SPHP Stabil Tak Ada Kenaikan, Meski Rupiah Tertekan

by Feri Spt
29 May 2026

Suaranusantara.com- Pemerintah memastikan harga beras Stabilisasi Pasokan dan Harga...

Ilustrasi Rupiah kembali melemah pada pembukaan perdagangan Kamis pagi 28 Mei 2026 (YouTube @lab realita)
Ekonomi

Wadaw! Rupiah Ambruk Maning, Perdagangan Kamis Pagi Dibuka Rp 17.900 per Dolar AS

by Feri Spt
28 May 2026

Suaranusantara.com- Rupiah pada pembukaan perdaganga Kamis pagi 28 Mei...

Menkeu Purbaya soal Rupiah hampir nyaris di angka Rp.17.800 per dolar AS (Instagram @pakpurbayafans)

Rupiah Anjlok Nyaris Angka Rp 17.800 per Dolar AS, Purbaya: Ini Nggak Masuk Akal

28 May 2026
Harga Emas Perak

Perak Antam Kembali Menguat, Naik Rp1.850 dan Tembus Level Rp51 Ribuan

25 May 2026
Ilustrasi harga emas mulai dari Antam mengalami kenaikan (instagram @sukabumikuid)

Usai Sempat Turun, Harga Emas Antam Kembali Menguat Rp30 Ribu

25 May 2026
Ilustrasi harga emas mulai dari Antam mengalami kenaikan (instagram @sukabumikuid)

Harga Emas Antam Hari Ini Naik, Tembus Rp2,8 Juta per Gram

21 May 2026

Discussion about this post

POPULER MINGGU INI

Ketua DPP PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira (Instagram @andreaspareira)

Prabowo Akan Tertibkan Pengamat Tak Suka Pemerintahannya, PDI Perjuangan: Ini Risiko Rakyat yang Telah Memilih

3 months ago
Rupiah Melemah, Dolar AS Kuat (Dok ilustrasi)

Rupiah Menguat Tipis di Tengah Ketegangan Timur Tengah dan Menjelang RDG BI

3 months ago
Salah satu twibbon Lebaran 2026 (twibbonize.com)

Idulfitri 1447 H Segera Tiba, Berikut Link Twibbon Lebaran 2026 Download Gratis Langsung Pejeng Status di Medsos

3 months ago
Ilustrasi harga emas mulai dari Antam mengalami kenaikan (instagram @sukabumikuid)

Harga Emas Antam Kembali Melemah Buyback Ikut Turun

3 months ago
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani tanggapi soal kebijakan WFH (Instagram @shibtawidjajakamdani)

Begini Kata Pengusaha Soal Opsi WFH Demi Hemat BBM Imbas Perang Timur Tengah

3 months ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Andreas Hugo Pareira Minta Revisi UU HAM Tetap Jaga Kemandirian Komnas HAM

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

BERITA TERKINI

Nasional

Pemerintah Pastikan Penahanan Wamen Imipas Tak Ganggu Pelayanan Imigrasi

by Fifi
4 June 2026

Suaranusantara.com - Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memastikan penahanan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy...

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi beberkan alasan pencopotan Dadan Hindayana dan dua Wakil Kepala BGN (Istimewa)

Respon Istana soal Penahanan Wamen Impas Silmy Karim

4 June 2026
Presiden RI Prabowo Subianto janji perkuat aparat hukum (Instagram @presidenrepublikindonesia)

Perkuat Aparat Hukum, Prabowo Janji Bakal Penuhi Personel BPKP, KPK hingga Kejagung

4 June 2026
Presiden RI Prabowo Subianto saat rapat konsolidasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bertajuk Building Indonesia's Future Generations Through Nutrition', di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat, Rabu 3 Juni 2026 (Instagram @sekretariat.kabinet)

Prabowo Peringatkan Mitra MBG Nakal: Kembalilah ke Jalan yang Benar

4 June 2026
Presiden RI Prabowo Subianto puji SPPG Polri (Instagram @presidenrepublikindonesia)

Puji SPPG Polri, Prabowo: Dapur MBG Terbaik, Nasinya Uenak Pulen

4 June 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com