Suaranusantara.com – Orang-orang yang mengajukan pinjaman atau mengajukan pembuatan kartu kredit mungkin familiar dengan istilah BI Checking, yang kini dikenal sebagai Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang dioperasikan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Ini merupakan suatu sistem informasi yang memberikan data mengenai debitur dan berlaku untuk beragam jenis pengajuan kredit, termasuk Kredit Tanpa Agunan (KTA), Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Kredit Kendaraan Bermotor (KKB), serta permohonan kartu kredit.
Bagi mereka yang ingin melakukan pemeriksaan BI Checking secara offline, langkah-langkah berikut dapat diikuti:
Baca Juga :Â Harga Emas di Pegadaian Meningkat, Jenis Antam, Retro, dan UBS Semua Alami Kenaikan
1. Persiapan Dokumen
Sebelum mengunjungi kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pastikan Anda telah menyiapkan beberapa dokumen penting seperti KTP atau paspor, fotokopi identitas badan usaha, NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak), akta pendirian, dan perubahan anggaran dasar terakhir.
2. Pengisian Formulir
Saat tiba di kantor OJK terdekat, Anda akan diminta untuk mengisi formulir sistem informasi debitur. Pastikan Anda mengisi formulir ini dengan benar dan lengkap sesuai dengan data yang diminta.
3. Pengecekan dan Validasi Data
Petugas OJK akan melakukan pengecekan dan validasi terhadap data yang Anda berikan dalam formulir. Mereka akan memastikan bahwa informasi yang Anda berikan akurat dan sesuai dengan dokumen-dokumen yang Anda siapkan.
Baca Juga :Siap-siap, Kementerian PANRB dan Kemendikbudristek Telah Serah Terima Naskah Soal CPNS 2023 dan PPPK
4. Cetak Hasil iDEB
Jika semua persyaratan terpenuhi dan data yang Anda berikan telah divalidasi, petugas OJK akan mencetak hasil dari BI Checking yang disebut sebagai iDEB (Informasi Debitur). Ini adalah hasil dari pemeriksaan Anda.
5. Penyerahan Informasi iDEB
Pihak OJK akan memberikan hasil iDEB dan tanda terima kepada Anda. Informasi ini berisi data mengenai status kredit Anda dan catatan pembayaran.
Penting untuk diingat bahwa proses BI Checking offline ini berkaitan dengan pemeriksaan informasi debitur untuk tujuan keuangan. Proses ini penting dalam mengevaluasi sejarah kredit dan kelayakan kredit seseorang atau badan usaha. Pastikan untuk membawa semua dokumen yang diperlukan dan mematuhi prosedur yang ditetapkan oleh OJK.(Kml)
Discussion about this post