Suaranusantara.com – Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani mengungkapkan alasan Jumlah utang jatuh tempo di tahun 2025 mencapai Rp800 Triliun.
Sri Mulyani mengatakan tingginya pembayaran jatuh tempo dikarenakan pandemi COVID-19.
Menurut dia, ssat itu Indonesia membutuhkan hampir Rp 1.000 triliun tambahan belanja, saat penerimaan negara turun 19% karena aktivitas ekonomi berhenti.
“Jadi kalau tahun 2020, maksimal jatuh tempo dari pandemi kita itu semuanya di 7 tahun dan sekarang konsentrasi di 3 tahun terakhir 2025, 2026 dan 2027, sebagian di 2028 tahun,” katanya.
“Nah ini lah yang kemudian menimbulkan persepsi kok banyak sekali utang numpuk,” tambah Sri Mulyani.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Dolfie Othniel Frederic Palit mengatakan utang jatuh tempo Indonesia pada 2025 mencapai Rp 800,33 triliun.
Rinciannya Rp 705,5 triliun berupa Surat Berharga Negara (SBN) dan Rp 94,83 triliun berupa pinjaman.
“Profil (utang) jatuh tempo kalau kita hitung 2025 jatuh tempo itu Rp 800 triliun,” kata Dolfie.
Discussion about this post