Suaranusantara.com- Dalam menyambut hari jadi atau HUT ke 13 Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pihaknya terus berinovasi dan berupaya mengembangkan kenyamanan dalam layanan jasa keuangan.
Salah satunya adalah OJK terus berkomitmen menjalankan konsep Fair Trade.
Konsep Fair Trade yang dijalankan OJK berguna untuk membangun industri perbankan yang berkeadilan dalam melindungi konsumen, baik bagi pekerja maupun produsen.
Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam kegiatan OJK Mengajar dengan memberikan Kuliah Umum Hukum Perdagangan Internasional dengan tema “Fair Trade pada Industri Jasa Keuangan” yang digelar di Fakultas Hukum Universitas Padjajaran, Sumedang, Selasa 24 September 2024.
Menurut Dian, tema fair trade dalam industri jasa keuangan memiliki keterkaitan langsung dengan keadilan ekonomi.
“Tema Fair Trade dalam industri jasa keuangan memiliki keterkaitan langsung dengan beberapa program Sustainable Development Goals (SDGs) yang diadopsi oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), khususnya terkait keadilan ekonomi dan keberlanjutan lingkungan (UNDP, 2024),” tutur Dian melalui siaran pers yang dirilis pada Rabu 25 September 2024.
Dian berujar, prinsip Fair Trade memastikan adanya keadilan dalam seluruh rantai pasok, termasuk
perlindungan terhadap produsen, pekerja, dan konsumen.
Lalu dalam konteks inklusi keuangan, fair trade juga mendukung akses yang lebih luas terhadap layanan
keuangan dan mendorong terbentuknya sistem keuangan yang inklusif serta berkelanjutan dengan tetap mendukung pengembangan industri domestik.
Lebih lanjut Dian juga menyampaikan bahwa OJK selaku regulator di sektor jasa keuangan terus mendorong implementasi keuangan berkelanjutan antara lain melalui penerbitan Taksonomi Hijau Berkelanjutan Indonesia (TKBI) dan Climate Risk Management & Scenario Analysis (CRMS) Perbankan sebagai panduan bank dalam penyaluran pembiayaan dengan mempertimbangkan aspek lingkungan.
Selanjutnya, Dian juga dalam paparannya turut menyoroti tantangan global yang dihadapi sektor jasa keuangan.
“Antara lain risiko geopolitik yang dapat memengaruhi pertumbuhan ekonomi, inflasi, pasar keuangan, serta rantai pasok global.
Dalam acara tersebut turut hadir Dekan Fakultas Hukum Universitas Padjajaran Sigid Suseno dan Kepala Departemen Transnasional Bisnis Fakultas Hukum Universitas Padjajaran Prita Amalia.
Kuliah Umum ini juga turut diikuti lebih dari 300 mahasiswa Universitas Padjajaran.


















Discussion about this post