SuaraNusantara.com -Deddy Mahendra secara resmi menggugat cerai talak istrinya, Natazha Rizky di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan sejak 11 Mei 2023.
Diketahui, Desta tidak menggugat soal harta gono-gini hingga hak asuh anak, hal itu disampaikan Humas PA Jaksel Taslimah.
Tidak ada,” kata Taslimah
Desta hanya meminta gugatannya dengan nomor perkara 1583/Pdt.G/2023/PAJS itu dikabulkan dan bersedia menanggung “akibat perceraian”.
“[Permintaan dari] Pemohon untuk pertama, agar dikabulkan gugatannya dan diberi izin untuk bercerai dengan istrinya,” kata Taslimah.
“Pemohon bersedia untuk memberikan kepada termohon [Natasha Rizki] mengenai akibat terjadinya perceraian untuk termohon,” lanjutnya.
Sidang pertama gugatan cerai talak Desta beragendakan mediasi akan dilaksanakan pada 29 Mei 2023.
Pihak pengadilan pun tidak memberikan alasan mengenai gugatan cerai talak dari Desta ke Caca yang mengejutkan publik ini. (Alief)
Discussion about this post