Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Entertainment

Ammar Zoni Digugat Cerai Irish Bella, Ini Penyebabnya

Sari by Sari
20 November 2023
in Entertainment
Reading Time: 1 min read
A A
Irish Bella dan Ammar Zoni. (instagram)

Irish Bella dan Ammar Zoni. (instagram)

3
SHARES
21
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SuaraNusantara.com-Berkas perceraian Irish Bella dan Ammar Zoni telah resmi didaftarkan ke Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat, dengan nomor perkara 3123/Pdt.G/2023/PA Depok. Pada Senin 6 November 2023, M Kamal Syarif SAg, MH, Hakim Pengadilan Agama Depok, mengonfirmasi pendaftaran secara online.

“Pengajuannya itu didaftarkan pada hari Senin 6 November 2023,” ungkap M. Kamal Syarif, seperti dilansir dari YouTube Indosiar, Sabtu 18 November 2023, menjelaskan bahwa proses pendaftaran dilakukan secara elektronik.

Sidang perdana perceraian tersebut telah digelar pada Kamis (16/11/2023), meskipun baik Irish maupun Ammar tidak hadir. Pada persidangan perdana, hanya kuasa hukum Irish Bella yang menghadiri.

BACAJUGA

Ridwan Kamil Dikabarkan Selingkuh dengan Aura Kasih, Atalia Prataya: Tanya yang Bersangkutan Saja

Di Tengah Proses Perceraian, Atalia Prataya Ungkap Harapan Baru 2026

Baca Juga: Irish Bella Gugat Cerai Ammar Zoni: Sidang Perdana Tanpa Kehadiran Mereka

“Pada persidangan perdana itu dihadiri oleh kuasa hukum penggugat, dalam hal ini kuasa hukum dari Irish Bella. Namun, Irish Bella sendiri tidak datang. Kemudian untuk Muhammad Ammar Akbar (Ammar Zoni) tidak hadir di persidangan,” jelas M. Kamal Syarif.

Meski pihak Ammar telah dihubungi sepanjang persidangan, Ammar Zoni tidak memberikan kabar. Pengadilan akan melakukan pemanggilan ulang untuk persidangan berikutnya.

Ammar Zoni mengungkapkan kekhawatirannya saat berada di penjara, takut menerima surat kuning atau gugatan cerai dari Irish Bella. Meski hanya divonis tujuh bulan penjara atas kasus penyalahgunaan narkotika, Ammar merasa deg-degan menghadapi kemungkinan tersebut.

Baca Juga: Kabar Virgoun dan Inara Rusli Pertimbangkan Rujuk Meskipun Masih dalam Proses Perceraian

“Iya jadi, ya Irish sempat terpikir untuk melakukan gugatan,” kata Ammar Zoni.

Irish Bella sempat mempertimbangkan gugatan cerai, namun hingga saat ini belum mengajukannya kepada Ammar Zoni. Keduanya masih memikirkan perjalanan rumah tangga yang sudah terjalin sejak 2019.

Tags: Ammar ZoniIrish BellaPerceraian
ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Angel Pieters secara resmi merilis single terbarunya "Garis Tangan" di Jakarta pada Selasa, 14 April 2026 (suaranusantara.com)
Entertainment

Angel Pieters Rilis ‘Garis Tangan’ Single Terbaru, Tentang Keikhlasan Melepas Seseorang 

by SNC 9
15 April 2026

Suaranusantara.com - Angel Pieters hari ini secara resmi merilis...

Rapi Films Rilis gelar Prescon dan Trailer 'Yang Lain Boleh Hilang, Asal Kau Jangan' di Plaza Senayan pada Senin, 13 April 2026 (suaranusantara.com)
Entertainment

Rapi Films Rilis Trailer dan Poster ‘Yang Lain Boleh Hilang, Asal Kau Jangan’ Mulai 13 Mei 2026

by SNC 9
15 April 2026

Suaranusantara.com - Menyusul kesuksesan luar biasa dari Tunggu Aku...

Fajar Sadboy dan Amanda Manopo

Fajar Sadboy Alami Kecelakaan, Amanda Manopo: Tulang Tangannya Alami Cedera Serius

7 April 2026
Hadirkan Hiburan Terjangkau, Alfamart Gading Serpong Resmi Buka “Micro Cinema” Pertama

Hadirkan Hiburan Terjangkau, Alfamart Gading Serpong Resmi Buka “Micro Cinema” Pertama

3 April 2026
Film Warung Pocong Sajikan Horor Komedi yang Dekat dengan Realita

Film Warung Pocong Sajikan Horor Komedi yang Dekat dengan Realita

3 April 2026
AKSI menggelar Kongres Nasional Komposer Indonesia 2026 di Gedung Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Jakarta, Rabu 4 Maret 2026 (suaranusantara.com)

Kongres Nasional Komposer Indonesia 2026, AKSI Tegaskan Penggunaan Lagu Tanpa Izin Adalah Pelanggaran Hukum

5 March 2026

Discussion about this post

POPULER MINGGU INI

Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi dikabarkan jadi Dewan Pembina PSI (instagram @yusufmuhammad)

Lama Tak Terlihat, Begini Kondisi Terbaru Jokowi

10 months ago
Kabid Perparkiran Dishub Lebak, Asep Topik.(Def)

Tahun Ini, Target PAD Retribusi Parkir di Lebak Rp 407 Juta

3 years ago
Kediaman Prabowo Subianto di Kertanegara IV Jakarta Selatan didatangi sejumlah calon menteri ada 35 orang hingga petang ini (instagram @netizenindonesiaid)

Penuhi Undangan Prabowo, hingga Petang Ini Sudah Ada 35 Calon Menteri yang Hadir di Kertanegara, Berikut Daftar Nama-namanya

2 years ago
UU TNI baru digugat ke MK oleh sebanyak tujuh orang mahasiswa UI (foto : setkab.go.id)

Putusan MK Menolak Pemilu Proporsional Tertutup

3 years ago
Anggota DPR RI Yasonna Laoly (DDok. FB/Yasonna H Laoly)

Begini Kata Yasonna Laoly soal Megawati Sebut Sering Jadi Sasaran Penyadapan

1 year ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

Habiburokhman: Sistem Peradilan Kita Masih Berat Sebelah

BERITA TERKINI

Taksi Green SM tertemper KRL Commuter Line.(Instagram @inversimedia)
Nasional

Kemenhub Periksa Xanh SM Usai Kecelakaan KRL dan Argo Bromo Anggrek

by SNC 7
28 April 2026

Suaranusantara.com - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) Kementerian Perhubungan memanggil manajemen Xanh SM atau Green SM...

Presiden RI Prabowo Subianto saat jenguk korban kecelakaan kereta api di RSUD Bekasi, Selasa 28 April 2026 (Instagram @sekretariat.kabinet)

Kurangi Risiko Kecelakaan, Prabowo Setujui Pembangunan Flyover di Bekasi

28 April 2026

Prabowo Pastikan Evaluasi Total Keselamatan Kereta Usai Tabrakan di Bekasi Timur

28 April 2026
Masyarakat naik kereta (Dok PT KAI)

Perjalanan KA dari Gambir dan Pasar Senen Masih Terganggu Pascainsiden Tabrakan

28 April 2026
Presiden RI Prabowo Subianto saat jenguk korban kecelakaan kereta api di RSUD Bekasi, Selasa 28 April 2026 (Instagram @sekretariat.kabinet)

Prabowo Minta Pelayanan Terbaik untuk Korban Kecelakaan Kereta Api

28 April 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com