Suaranusantara.com – Artis Sandra Dewi dilaporkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI oleh kelompok advokat bernama Pendekar Hukum Pemberantasan Korupsi (PHPK).
Hal ini buntut dari kasus korupsi yang menjerat suaminya, Harvey Moeis.
Koordinator PHPK, Subdaria Nuka mengatakan tujuan pelaporan itu untuk mencari tahu apakah istri HArveyitu juga terlibat dalam kasus korupsi sang suami.
“Jadi kami di sini secara resmi membuat pengaduan masyarakat agar kiranya kejaksaan dalam hal ini penyidik mencari tahu apakah Sandra Dewi terlibat,” ujar Subdaria, Selasa (2/4/2024).
Nuka menilai harusnya Sandra tahu sumber pencarian sang suami. Sebab, penghasilan suami juga tetap diberikan kepadanya.
“Untuk bukti kami bawa dari media online screenshot. Jadi beberapa media online sudah kami masukkan,” bebernya.
Diketahui, Harvey telah menjadi tersangka dalam dugaan kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan atau IUP PT Timah Tbk 2015-2022.
Discussion about this post