Suaranusantara.com – Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan saat ini pihaknya tengah melakukan kajian mendalam terkait potensi korupsi dalam sistem pembiayaan partai politik (parpol).
Adapun tahap kajiannya, kata dia, Budi masih berada dalam tahap diskusi intensif bersama parpol peserta pemilu.
“Saat ini KPK masih dalam tahap melakukan diskusi dengan para partai politik peserta pemilu untuk mendapatkan informasi dan keterangan tentunya terkait dengan permasalahan-permasalahan yang dihadapi, hambatan dan juga tantangannya, tentu dalam konteks upaya pencegahan korupsi,” kata Budi, Senin (19/5/2025).
Budiberharap partai politik terbuka menyampaikan data dan fakta yang dihadapi di lapangan.
Sebab, kata dia, hal tersebut sangat menentukan kualitas diagnosa dan efektivitas rekomendasi KPK.
“Sehingga temuan dan juga rekomendasi KPK juga bisa lebih terukur yang nantinya tentu untuk ditindaklanjuti dalam upaya perbaikan pada sistem politik dalam konteks pencegahan korupsi,” tuturya.
Lebih lanjut, Budi menjelaskan, bahwa diskusi KPK bersama parpol mencakup beberapa hal penting seperti penyebab utama tingginya beban biaya politik saat kontestasi; strategi parpol menekan biaya politik agar tidak tergoda praktik ilegal; pencegahan pejabat terpilih dari “mengembalikan modal politik” dengan korupsi; dan upaya mitigasi konflik kepentingan antara pejabat dan donatur politik.
“KPK juga berupaya mendiskusikan bagaimana mencegah pejabat publik terpilih melakukan upaya pengembalian modal politik dengan cara ilegal, dan tentu diskusi juga dilakukan terkait dengan mitigasi adanya benturan kepentingan pejabat terpilih terhadap donatur sebagai upaya balas budi dalam pembiayaan politik,”kata Budi.
Diketahui, kajian tersebut merupakan tindaklanjut dari saran Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto yang mengusulkan agar partai politik diberikan dana yang lebih besar dari APBN.
Hal ini merupakan langkah preventif agar parpol dan kadernya tidak mencari dana dengan cara koruptif.
“KPK sudah beberapa kali memberikan rekomendasi kepada pemerintah untuk memberikan dana yang besar bagi partai politik,” kata Fitroh saat sesi daring di kanal YouTube KPK, Kamis (15/5/2025).


















Discussion about this post