Suaranusantara.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespon soal pernyataan Sekjen MPR Siti Fauziah yang menyebut pimpinan MPR tidak terlibat dalam kasus dugaan gratifikasi senilai Rp17 miliar yang sedang diusut penyidik.
KPK menegaskan, bahwa saat ini penyidikan masih berjalan.
“Saat ini penyidikannya masih berproses. KPK masih akan terus memanggil para saksi yang diduga mengetahui konstruksi perkara ini. Kita tunggu saja update-nya,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Senin (23/6/2025).
Maka dari itu, Budi meminta publik untuk bersabar menunggu hasil akhir penyelidikan.
Nantinya, kya dia, KPK akan mengumumkan secara lengkap konstruksi perkara dan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
“Setelah lengkap, KPK akan sampaikan utuh konstruksi perkara dan pihak yang bertanggung jawab,” ucapnya.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal MPR Siti Fauziah menegaskan pimpinan MPR periode 2019-2024 maupun periode sekarang (2024-2030) tidak terlibat dalam kasus gratifikasi yang sedang diusut KPK.
“Tidak ada keterlibatan pimpinan MPR RI. Ini merupakan tanggung jawab administratif Sekretaris Jenderal MPR pada masa pengadaan dilakukan,” ujarnya, Senin (23/6/2025).
Siti menambahkan, kasus tersebut merupakan perkara lama yang terjadi pada 2019-2021. Fokus perkara ada di ranah administratif sekretariat jenderal kala itu.
Meski begitu, MPR tetap menghormati proses hukum dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada KPK.


















Discussion about this post