Suaranusantara.com – Mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas telah menjalani pemeriksaan di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Kamis (7/8/2025).
Yaqut mengucapkan rasa terimakasihnya kepada KPK karena telah diberi kesempatan untuk mengklarifikasi permasalahan yang ada.
“Ya, alhamdulillah, saya berterima kasih akhirnya saya mendapatkan kesempatan, mendapatkan kesempatan untuk mengklarifikasi segala hal, terutama yang terkait dengan pembagian kuota tambahan pada proses haji tahun 2024 yang lalu,” kata Yaqut setelah pemeriksaan sekitar 4 jam lebih.
Meski demikian, Yaqut apa saja materi pertanyaan yang diberikan KPK kepadanya.
Dia hanya mengatakan, bahwa KPK mengajukan banyak pertanyaan.
Lalu, ketika ditanya apakah ada perintah terkait urusan kuota haji, Yaqut enggan menjawab karena masuk materi.
“Ya banyaklah pertanyaan,” ucap Yaqut.
“Terkait dengan materi, saya tidak akan menyampaikan, ya. Mohon maaf, kawan-kawan wartawan. Intinya, saya berterima kasih mendapatkan kesempatan bisa menjelaskan-mengklarifikasi segala hal yang terkait dengan pembagian kuota tahun lalu,” tambahnya.
Diketahui, dalam penyelidikan kasus ini, KPK telah mengundang dan memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan dalam penyelidikan dugaan korupsi kuota haji. Di antaranya Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah dan pendakwah Khalid Basalamah.


















Discussion about this post