Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Hukum

Sah! MK Larang Wakil Menteri Rangkap Jabatan

SNC 7 by SNC 7
28 August 2025
in Hukum
Reading Time: 1 min read
A A
Putusan MK larang rangkap jabatan (Pixbay)

Putusan MK larang rangkap jabatan (Pixbay)

2
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Suaranusantara.com – Mahkamah Konstitusi (MK) resmi melarang Wakil Menteri (Wamen) untuk rangkap jabatan.

Larangan itu sebagaimana diatur dalam Pasal 23 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara juga berlaku bagi wakil menteri.

Hal tersebut tertuang dalam Putusan Nomor 128/PUU-XXIII/2025 yang dibacakan dalam sidang pleno terbuka untuk umum di Ruang Sidang MK, Kamis (28/8/2025).

BACAJUGA

Klaim Asuransi Dinilai Tidak Pasti, Pasal 304 KUHD Digugat ke MK

Respon Mensesneg soal Putusan MK Larang Wakil Menteri Rangkap Jabatan

“Amar putusan, mengadili, mengabulkan permohonan Pemohon I untuk Sebagian,” kata Ketua MK Suhartoyo membacakan amar putusan.

Berikut Amar Putusan Nomor 128/PUU-XXIII/2025;

Mengadili:
1.  Mengabulkan permohonan Pemohon I untuk sebagian;
2.  Menyatakan Pasal 23 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 166, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4916) bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat sepanjang tidak dimaknai “Menteri dan Wakil Menteri dilarang merangkap jabatan sebagai:
a.  Pejabat negara lainnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan;
b.  Komisaris atau direksi pada perusahaan negara atau perusahaan swasta; atau
c.   Pimpinan organisasi yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara dan/atau Anggaran Pendapatan Belanja Daerah.”
3.  Memerintahkan pemuatan putusan ini dalam Berita Negara Republik Indonesia sebagaimana mestinya;
4.  Menyatakan permohonan Pemohon II tidak dapat diterima;
5.  Menolak permohonan untuk selain dan selebihnya.

Sebagai informasi, perkara ini diajukan oleh Viktor Santoso Tandiasa dan Didi Supandi. Mereka memohon agar ketentuan larangan rangkap jabatan tidak hanya diberlakukan kepada menteri, tetapi juga kepada wakil menteri.

Para pemohon menilai pemerintah mengabaikan putusan-putusan MK sebelumnya karena tetap mengangkat wakil menteri menjadi komisaris di badan usaha milik negara (BUMN).

Tags: Larangan Rangkap JabatanMahkamah Konsitusi (MK)wakil menteri
ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Ketua Ombudsman RI Hery Susanto ditangkap Kejagung (Instagram @ombudsmanri137)
Hukum

Ombudsman Tegaskan Komitmen Transparansi dalam Proses Hukum Hery Susanto

by SNC 7
16 April 2026

Suaranusantara.com – Pimpinan Ombudsman RI menegaskan komitmennya untuk menjunjung...

Hukum

DPR Hormati Gugatan Anggaran MBG yang Pakai Dana Pendidikan di MK

by SNC 7
28 February 2026

Suaranusantara.com - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said...

Rombongan Komisi XIII DPR RI beserta jajaran Kementerian Imipas kunker ke Nusakambangan, Selasa 10 Februari 2026 (dok Ilwan Nehe)

Kunker ke Nusakambangan, Rombongan Komisi XIII Cek Kegiatan Napi Produksi Material Bangunan FABA

10 February 2026
Rombongan Komisi XIII saat kunjungan kerja ke Nusakambangan, Selasa 10 Februari 2026 (dok Ilwan Nehe)

Rombongan Komisi XIII DPR Terjun ke Nusakambangan, Cek Layanan Pembinaan

10 February 2026
Lengkap sudah hakim MK usai Adies Kadir dilantik pada Kamis 5 Februari 2026 (Instagram @mpnindonesia)

Ini Daftar Sembilan Hakim MK Terbaru Usai Adies Kadir Dilantik Gantikan Arief Hidayat yang Pensiun

6 February 2026
Adies Kadir resmi jabat Hakim MK usai dilantik Kamis 5 Februari 2026 (Instagram @lintasparlemen)

Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK, Pakar: Usulan Terbaik DPR, Berharap Bebas dari Intervensi Kepentingan Politik dan Kekuasaan

6 February 2026

Discussion about this post

POPULER MINGGU INI

Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi dikabarkan jadi Dewan Pembina PSI (instagram @yusufmuhammad)

Lama Tak Terlihat, Begini Kondisi Terbaru Jokowi

9 months ago
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (instagram @pramonoanungw)

Pramono Anung Tak Izinkan Atlet Israel ke Jakarta: Tak Ada Manfaatnya

6 months ago
Hasto Kristiyanto akan melawan KPK di sidang praperadilan yang digelar pekan depan Selasa 21 Januari 2025 (instagram @fakta.indo)

Bagaimana Persiapan Hasto Kristiyanto Hadapi Sidang Praperadilan Upaya Melawan KPK pada Selasa Pekan

1 year ago
Bareskrim Geledah Kantor PT Pertamina Patra Niaga Usut Korupsi BBM

Bareskrim Geledah Kantor PT Pertamina Patra Niaga Usut Korupsi BBM

3 years ago
Puan Maharani respon soal perubahan dari Kementerian BUMN jadi BP BUMN (instagram @ketua_dprri)

Kementerian BUMN Diganti Jadi BP BUMN, Puan Maharani: Semoga Bisa Berjalan Baik

7 months ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

Habiburokhman: Sistem Peradilan Kita Masih Berat Sebelah

BERITA TERKINI

Politik

Megawati Wajibkan Kader PDIP Rapat Rutin dan Buka Layanan untuk Rakyat

by SNC 7
18 April 2026

Suaranusantara.com - Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri  mewajibkan pengurus partai di daerah untuk menggelar rapat rutin...

Megawati Minta Kader PDIP Antisipasi Dampak Geopolitik, Jaga Ekonomi Rakyat

18 April 2026

Kader PDIP Didorong Kuasai Pemikiran Kritis Soekarno dan Turun ke Rakyat

18 April 2026

MenPANRB Minta Praja IPDN Melek Digital demi Tingkatkan Kualitas Pelayanan

18 April 2026

Gelar Ratas, Prabowo Instruksikan Percepatan Implementasi Program Strategis Nasional

18 April 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com