Suaranusantara.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) setelah meminta keterangan putra Presiden ke-3 RI B. J. Habibie, Ilham Akbar Habibie (IAH) pada Rabu (3/9) lalu.
Hal itu disampaikan oleh Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
“Secepatnya KPK menjadwalkan untuk pemanggilan terhadap saudara RK,” ujar Budi, Jumat (5/9/2025).
Budi mengatakan, pihaknya juga akan memanggil Ridwan Kamil setelah memeriksa saksi lain yang diduga mengetahui aliran dana kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2021-2023.
“Nanti kami sampaikan updatenya (perkembangannya, red.) ya jika sudah ada jadwal pastinya,” katanya.
Baca Juga : Bahas Pilkada Jawa Barat, Ilham Habibie Dan Sekjen Nasdem Sambangi DPP PKS
Sebelumnya, Ilham Habibie pada Rabu (3/9), setelah menjadi saksi kasus Bank BJB mengatakan menjual mobil Mercedes-Benz 280 SL atas nama ayahnya kepada Ridwan Kamil tanpa kontrak seharga Rp2,6 miliar.
Namun, Ridwan Kamil baru membayar Rp1,3 miliar.
KPK menduga uang yang dipakai Ridwan Kamil tersebut terkait aliran dana kasus Bank BJB.
Baca Juga : Demi Buktikan Anaknya atau Bukan, Ridwan Kamil Jalani Test DNA di Bareskrim Polri Selama 4 Jam Lebih


















Discussion about this post