Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Hukum

FRP Law Firm: Dugaan Penipuan Air Minum Kemasan Harus Diusut Tuntas

SNC 7 by SNC 7
24 October 2025
in Hukum
Reading Time: 1 min read
A A
Managing Partner FRP Law Firm, Fauzan tanggapi hasil sidak Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi terhadap fasilitas produksi air minum kemasan AQUA/Foto Istimewa)

Managing Partner FRP Law Firm, Fauzan tanggapi hasil sidak Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi terhadap fasilitas produksi air minum kemasan AQUA/Foto Istimewa)

5
SHARES
44
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Suaranusantara.com – Firma Hukum Fauzan Ramadhan & Partners (FRP Law Firm) menanggapi hasil sidak Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi terhadap fasilitas produksi air minum kemasan AQUA, yang mengungkap bahwa sumber air berasal dari sumur bor, bukan dari mata air pegunungan seperti yang diklaim sebelumnya.

Dalam konferensi pers yang digelar hari ini, Jumat (24/10/2025), FRP Law Firm menyampaikan sikap tegas dan mendesak agar dugaan pelanggaran tersebut diusut tuntas.

Managing Partner FRP Law Firm, Fauzan, menyatakan bahwa klaim menyesatkan tersebut berpotensi melanggar Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan KUHP.

BACAJUGA

Pemprov Jawa Barat Tanggung Biaya Perawatan dan Santunan Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi

Sapa KDM, Mentan Keseleo Lidah Sebut Ridwan Kamil: Eh, Astaghfirullah

Ia menegaskan bahwa konsumen berhak atas informasi yang jujur dan transparan, dan pelanggaran ini bisa dikenai sanksi pidana hingga lima tahun penjara atau denda dua miliar rupiah.

“Ini bukan sekadar etika iklan, tapi dugaan pelanggaran hukum. Kami siap mendampingi masyarakat dalam gugatan class action,” tegas Fauzan.

FRP Law Firm juga mendorong aparat penegak hukum untuk membuka penyelidikan pidana atas dugaan penipuan dan penyiaran informasi palsu. Fauzan mengajak masyarakat untuk segera membuat laporan agar kasus ini tidak berhenti di ruang publik.

Selain itu, ia mengkritik lemahnya pengawasan pemerintah terhadap industri air minum dalam kemasan dan menyerukan audit menyeluruh oleh BPOM, BPKP, dan kementerian terkait.

“Negara wajib memastikan bahwa setiap tetes air yang dijual sesuai dengan klaimnya,” ujar Fauzan.

Fauzan menutup konferensi dengan seruan agar pelaku usaha berhenti berlindung di balik kemasan dan narasi iklan. Menurutnya, kepercayaan publik adalah aset hukum yang paling rapuh, dan kebohongan yang dibiarkan adalah kejahatan terhadap konsumen.

Tags: AQUADedi MulyadiFauzan RamadhanFRP Law Firm
ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

KPK bicara soal pelimpahan kasus Hasto Kristiyanto ke pengadilan (instagram @media.jember)
Hukum

KPK Gelar Lelang Barang Rampasan Juni 2026, iPhone XS Terjual Rp 34 Juta

by snc12
23 June 2026

Suaranusantara.com - Pada periode Juni 2026 KPK menjual sejumlah...

Penyiraman air keras di sumedang
Hukum

Tragis, Kakak Beradik di Sumedang Jadi Korban Penyiraman Air Keras hingga Alami Luka Permanen

by snc12
19 June 2026

Suaranusantara.com - Di Desa Cibunar, Kabupaten Sumedang. Dua orang...

Grab Indonesia Menyikapi Laporan Penculikan oleh Pengemudi Taksi Online

Perampok 500 Gram Emas di Menteng Ditangkap Polisi

19 June 2026
Massa aksi simpatisan bentrok dengan aparat saat eksekusi Hotel Sultan, Jakarta Pusat, pada Kamis (18/06/2026). (Ilham F/Suaranusantara)

Hari Ini, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Eksekusi Pengosongan Lahan Hotel Sultan di Kawasan GBK

18 June 2026
Patroli Brimob di Bekasi: Amankan Remaja Diduga Menyalahgunakan Obat Terlarang

Patroli Brimob di Bekasi: Amankan Remaja Diduga Menyalahgunakan Obat Terlarang

16 June 2026
ilustrasi pelaku tawuran (foto : istockphoto.com)

Polda Metro Jaya Cegah Aksi Tawuran di Tambun Bekasi, Tiga Pemuda Ditangkap

14 June 2026

Discussion about this post

POPULER MINGGU INI

Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi dikabarkan jadi Dewan Pembina PSI (instagram @yusufmuhammad)

Lama Tak Terlihat, Begini Kondisi Terbaru Jokowi

12 months ago
Salah satu twibbon Lebaran 2026 (twibbonize.com)

Idulfitri 1447 H Segera Tiba, Berikut Link Twibbon Lebaran 2026 Download Gratis Langsung Pejeng Status di Medsos

4 months ago
Ketua DPP PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira (Instagram @andreaspareira)

Prabowo Akan Tertibkan Pengamat Tak Suka Pemerintahannya, PDI Perjuangan: Ini Risiko Rakyat yang Telah Memilih

4 months ago
Ilustrasi harga emas mulai dari Antam mengalami kenaikan (instagram @sukabumikuid)

Harga Emas Antam Kembali Melemah Buyback Ikut Turun

4 months ago
Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

4 months ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Andreas Hugo Pareira Minta Revisi UU HAM Tetap Jaga Kemandirian Komnas HAM

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

BERITA TERKINI

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa bicara soal lahan 30 Ha Meikarta (Instagram @menkeuri)
Nasional

Purbaya Pastikan Lahan 30 Ha Meikarta Bebas Pajak: Melawan Ya Pecat

by Feri Spt
30 June 2026

Suaranusantara.com- Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan lahan 30 Ha Meikarta yang dihibahkan Group Lippo kepada...

Presiden RI Prabowo Subianto (Instagram @sekretariat.kabinet)

Eks Dosen ITB Soroti Cuitan Lama Prabowo Sebut Tak Boleh Bagi-bagi Jabatan, Kini Jabatan Strategis BUMN Ramai Diisi Timses

30 June 2026
Menkeu Purbaya jamin penyerahan lahan 30 Ha Meikarta tidak bebani APBN (Instagram @menkeuri)

Lahan 30 Ha Meikarta Diserahkan ke Danantara, Purbaya Jamin Tak Bebani APBN

30 June 2026
Mufli Budi Ananda asisten Raffi Ahmad jadi komisari PT Krakatau Posco (Instagram @machtwatch)

Mufli Budi Ananda Asisten Raffi Ahmad Ditunjuk Jadi Komisaris PT Krakatau Posco, Pengamat Pertanyakan Kemampuan

30 June 2026
Mufli Budi Ananda asisten Raffi Ahamd jadi Komisaris PT Krakatau Posco (Instagram @ntvnews.id)

Selain Mufli Budi Ananda, Inilah Daftar Orang Dekat Raffi Ahmad yang Berhasil Duduki Jabatan Publik dari DPRD hingga BUMN

30 June 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com