SuaraNusantara.com – Kejadian malang menimpa seorang anggota Brimob Polda Papua Barat yang ditugaskan di Sorong. Brigadir Yones Fernando Siahaan harus meregang nyawa di tangan Istrinya sendiri.
Brigadir Yones ditemukan tewas dengan gantung diri pada 29 Agustus 2018 silam di Perumahan Bambu Kuning, Kelurahan Giwu, Kota Sorong.
Namun hasil dari penyelidikan pihak kepolisian Brigadir Yones tewas dibunuh istrinya lantaran kepergok berselingkuh dengan pria idaman lain.
kasus pembunuhan Brigadir Yones tersebut tertuang dalam surat dakwaan jaksa penuntut umum pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri (PN) Sorong. Duduk sebagai terdakwa di kasus ini adalah istri korban, Ardilla Rahayu Pongoh alias Dila, dan pamannya, Andi Abdullah Pongoh.
“Korban Yones Fernando Siahaan mengetahui bahwa ternyata istrinya, yaitu terdakwa Ardilla Rahayu Pongoh aloas Dila, telah mempunyai hubungan dengan seorang laki-laki lain,” demikian dakwaan penuntut dalam SIPP PN Sorong pada Selasa, 27 Juni 2023.
Terdakwa Istri Yohanes memanggil pamannya Andi Abdullah dan 3 pria lain yang tak dikenal identitasnya untuk menghabisi nyawa korban didalam rumahnya.
Diketahui Korban dibunuh Istrinya saat baru saja keluar dari kamar mandi rumahnya.
Lalu korban dipukuli dan dicekik hingga tewas oleh para pelaku.
“Bahwa semua perbuatan yang dilakukan oleh terdakwa Ardilla dan Andi Abdullah serta 3 orang lain tidak dikenali identitasnya ternyata dilihat oleh anak terdakwa Ardilla yaitu anak saksi Elgibbor Hasiholan Siahaan dari balik gorden kamarnya,” ungkap jaksa.
Dalam kasus ini, Ardilla disebut berperan sebagai orang yang merencanakan pembunuhan. Sedangkan pamannya dan tiga orang yang tidak dikenal menjadi eksekutor pembunuhan. (Alief)
Discussion about this post