Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Hukum

MKMK Tolak Beberkan Pihak Yang Campuri Putusan Anwar Usman

Sari by Sari
8 November 2023
in Hukum, Nasional
Reading Time: 1 min read
A A
Tangkapan Layar Sidang MKMK

Tangkapan Layar Sidang MKMK.

2
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SuaraNusantara.com-Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) telah resmi memberhentikan Anwar Usman dari jabatannya sebagai Ketua MK sebagai dampak dari kontroversi putusan terkait batas usia calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) pada Selasa 8 November 2023.

Namun, Ketua MKMK, Jimly Asshiddiqie, menolak memberikan rincian tentang siapa yang mencampuri Anwar Usman dalam proses pengambilan keputusan tersebut. Menurutnya, rincian yang terlalu mendalam hanya akan memecah belah masyarakat.

“Detail yang terlalu dalam tidak perlu. Masyarakat tidak perlu mengetahui semuanya. Terlalu banyak informasi bisa memecah belah,” ungkap Jimly kepada media di Gedung MK, Jakarta Pusat, pada Rabu 8 November 2023.

BACAJUGA

Tim Reformasi Polri Sepakati Tidak Mengusulkan Pembentukan Kementerian Keamanan: Lebih Banyak Mudaratnya

Tim Reformasi Polri Serahkan 6 Rekomendasi ke Prabowo, Begini Isinya

Jimly berpendapat bahwa penjelasan yang diberikan MKMK dalam putusan sebelumnya sudah cukup untuk memberhentikan Anwar Usman dari jabatan Ketua MK.

Baca Juga: Mahfud MD Sambut Baik Putusan Etik MKMK, Beri Hormat pada Jimly Asshiddiqie

Selain itu, Jimly juga menjelaskan konsekuensi dari putusan MKMK ini terhadap keputusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang membahas batas usia capres-cawapres. Putusan tersebut telah membuka jalan bagi Gibran Rakabuming Raka, keponakan Anwar Usman dan cawapres Prabowo Subianto, untuk maju dalam pemilihan presiden mendatang.

Jimly membandingkannya dengan aturan dalam sepak bola dan menjelaskan bahwa jika ada perubahan aturan, itu akan berlaku dalam pemilihan presiden berikutnya.

“Jika peraturan main ingin diubah, harus dilakukan jauh sebelumnya. Karena jika tidak, itu akan menciptakan ketidakpastian dan ketidakadilan. Itu seperti main sepak bola, di mana tinggi gawangnya tiba-tiba berubah setelah bola sudah terlontar. Itu tidak benar dan tidak adil. Maka aturan baru berlaku untuk pemilihan presiden berikutnya,” jelas Jimly.

Baca Juga: Jimly Sebut Jika Ada Perubahan Putusan MK Syarat Batas Usia Capres-Cawapres, Akan Berlaku di 2029

Sebelumnya, MKMK menyimpulkan bahwa Anwar Usman telah membuka celah bagi campur tangan pihak eksternal dalam proses pengambilan keputusan terkait batas usia capres-cawapres. Ini melanggar prinsip-prinsip seperti Sapta Karsa Hutama, Prinsip Independensi, dan Penerapan Angka 1, 2, dan 3. Itu menjadi salah satu pertimbangan MKMK dalam memutuskan pemberhentian Anwar Usman sebagai Ketua MK.

Tags: Anwar UsmanJimly AsshiddiqieMKMK
ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Nasional

PT Ajib Tours Halal Bihalal dan Syukuran Kantor Baru di Cibubur, Didoakan Penuh Berkah

by SNC 7
7 May 2026

Suaranusantara.com – PT Ali Jaber International Berkah (Ajib Tours)...

Presiden RI Prabowo Subianto dijadwalkan hadiri KTT ke 48 ASEAN yang digelar di Filipina, Kamis 7 Mei 2026 (Instagram @pedoman.id)
Nasional

Prabowo Bersama Pemimpin ASEAN Hadiri KTT ke 48 di Filipina, Apa yang Dibahas?

by Feri Spt
7 May 2026

Suaranusantara.com- Presiden RI Prabowo Subianto hari ini Kamis 7...

Presiden RI Prabowo Subianto bertolak ke Cebu Filipina hadiri KTT ke 48 ASEAN (Instagram @mediasosial_milikrakyat)

Prabowo Bertolak ke Filipina Hadiri KTT ke 48 ASEAN, Presiden Berangkat dari Lanud Halim

7 May 2026
KA Argo Bromo Anggrek ganti nama jadi KA Anggrek (Instagram @kai121_)

KA Argo Bromo Anggrek Tak Lagi Istimewa, Pecinta Kereta Api Kecewa Usai KAI Merombak Jadi KA Anggrek

7 May 2026
KA Argo Bromo Anggrek ganti nama jadi KA Anggrek (Instagram @kai121_)

KA Argo Bromo Anggrek Ganti Nama Jadi KA Anggrek Usai Insiden Kecelakaan Bekasi Timur, KAI Beberkan Alasannya

7 May 2026
Lestari Moerdijat

Lestari Moerdijat: Butuh Transformasi Pendidikan Hadapi Tuntutan Perkembangan Zaman

7 May 2026

Discussion about this post

POPULER MINGGU INI

Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi dikabarkan jadi Dewan Pembina PSI (instagram @yusufmuhammad)

Lama Tak Terlihat, Begini Kondisi Terbaru Jokowi

10 months ago
Golkar saat Jumpa Pers, Sabtu (13/5/2023), (Maya)

Golkar Daftar Bacaleg, Sachrudin : Target Kursi Jadi Pemenang

3 years ago
Puan Maharani saat Rapat Pimpinan dan Rapat Konsultasi pertama pasca pelantikan (Dok FB/ Puan Maharani)

Prabowo Panggil Pramono Anung ke Kartanegara, Puan: Sampaikan Pesan Megawati

2 years ago
MK putuskan kabulkan permohonan empat mahasiswa UIN Sunan Kalijaga, putuskan hapus Presidential Threshold (instagram @mahkamahkonstitusi)

Apa Itu Presidential Threshold yang Dihapus MK, Parpol Bisa Usul Pasangan Capres dan Cawapres

1 year ago
Rumah Ridwan Kamil digeledah oleh KPK pada Senin 10 Maret 2025 (instagram @infobdgbaratcimahi)

Ridwan Kamil Bakal Segera Dipanggil KPK, Terseret Kasus Korupsi Bank BJB yang Rugikan Negara Rp 222 Miliar

1 year ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

Habiburokhman: Sistem Peradilan Kita Masih Berat Sebelah

BERITA TERKINI

AS dan Iran siap damai (Instagram @stokwise.id)
Internasional

Axios ungkap AS dan Iran Sepakat Teken MoU Damai, Potensi Perang Berakhir

by Feri Spt
7 May 2026

Suaranusantara.com- Akhirnya perang antara Amerika Serikat (AS) vs Iran akan segera berakhir. Sebab, kedua negara ini sepakat...

Johan Rosihan bicara soal ancaman Cs-137

NKRI dan “EFISIENSI”

7 May 2026
Lestari Moerdijat

Lestari Moerdijat: Krisis di Sayung, Demak adalah Bagian Krisis Nasional yang Harus segera Diatasi 

7 May 2026

DPR Kritik UKP Pariwisata Minta Konten Gratis: Tak Hargai Kreator

6 May 2026

Viral! UKP Pariwisata Minta Video Rinjani Gratis dari Konten Kreator

6 May 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com