Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Hukum

Gibran Jalani Sidang Perdana Gugatan 204 Triliun pada 30 November

Feri Spt by Feri Spt
16 November 2023
in Hukum
Reading Time: 1 min read
A A
Gibran Rakabuming Raka Wali Kota Solo (Instagram/@gibran_rakabuming)

Gibran Rakabuming Raka Wali Kota Solo (Instagram/@gibran_rakabuming)

2
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SuaraNusantara.com – Alumnus Universitas Sebelas Maret (UNS), Ariyono Lestari dari tim Giberan (Giliran Berantakan), menggugat Almas Tsaqibbirru RE A dan Gibran Rakabuming Raka, mengklaim adanya tindakan melanggar hukum dan menuntut ganti rugi sebesar Rp 204 triliun.

Gibran, saat dimintai tanggapannya terkait gugatan ini, menyatakan akan mengikuti proses hukum yang berjalan.

“Kami akan mengikuti proses yang ada,” ucap Gibran di Balai Kota Solo, Kamis, 16 November 2023.

BACAJUGA

Tanggapi Pernyataan JK, Gibran: Sosok Senior yang Jadi Teladan

Temui Gibran di Istana, Rismon Dirangkul dan Dapat Bingkisan dari Mas Wapres

Baca Juga:Jelajahi Pulau Kelapa, Tempat Wisata di NTB yang Menawarkan Pemandangan Keindahan Keren

Namun, ketika ditanya apakah ia akan menggunakan kuasa hukum sendiri atau dari kejaksaan, Gibran enggan memberikan penjelasan lebih lanjut.

“Nanti akan diungkap. Yang pasti, proses hukum akan kami jalani,” tegasnya.

Sebelumnya, Ariyono Lestari dari tim Giberan menggugat terkait uji materi UU 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang berkaitan dengan batas usia calon presiden-calon wakil presiden. Gugatan ini terkait dengan permohonan dari Almas, yang kini telah dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi.

Informasi dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Solo menunjukkan bahwa gugatan tersebut telah didaftarkan dengan nomor register 283/Pdt.G/2023/PN Skt dan sidang pertama dijadwalkan pada 30 November 2023 di Pengadilan Negeri Solo.

Humas PN Solo, Bambang Aryanto, mengonfirmasi rencana sidang tersebut.

Baca Juga: Jelajahi Pulau Kelapa, Tempat Wisata di NTB yang Menawarkan Pemandangan Keindahan Keren

“Sidang pertama dijadwalkan pada 30 November 2023. Agenda utamanya adalah pemeriksaan identitas formalitas oleh pihak yang hadir,” jelas Bambang.

Dalam gugatan tersebut, penggugat menduga adanya kebohongan terkait identitas mahasiswa dalam pengajuan awal perkara nomor 90/PUU-XXI/2023, yang mengacu pada Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, sedangkan Almas disebut sebagai mahasiswa Universitas Negeri Surakarta.

Putusan Mahkamah Konstitusi dianggap memiliki implikasi menguntungkan bagi Gibran untuk maju sebagai cawapres di Pilpres 2024. (Alief)

Tags: Gibran Rakabuming RakaGugatan 204 TriliunSyarat usia cawapres
ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Menteri IMIPAS, Agus Andrianto bicara KUHP baru (Instagram @agusandrianto.id)
Hukum

KUHP Baru: Menteri IMIPAS Dorong Pidana Kerja Sosial dan Pengawasan

by Feri Spt
6 May 2026

Suaranusantara.com- Mendukung implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru,...

Ketua Ombudsman RI Hery Susanto ditangkap Kejagung (Instagram @ombudsmanri137)
Hukum

Ombudsman Tegaskan Komitmen Transparansi dalam Proses Hukum Hery Susanto

by SNC 7
16 April 2026

Suaranusantara.com – Pimpinan Ombudsman RI menegaskan komitmennya untuk menjunjung...

DPR Hormati Gugatan Anggaran MBG yang Pakai Dana Pendidikan di MK

28 February 2026
Rombongan Komisi XIII DPR RI beserta jajaran Kementerian Imipas kunker ke Nusakambangan, Selasa 10 Februari 2026 (dok Ilwan Nehe)

Kunker ke Nusakambangan, Rombongan Komisi XIII Cek Kegiatan Napi Produksi Material Bangunan FABA

10 February 2026
Rombongan Komisi XIII saat kunjungan kerja ke Nusakambangan, Selasa 10 Februari 2026 (dok Ilwan Nehe)

Rombongan Komisi XIII DPR Terjun ke Nusakambangan, Cek Layanan Pembinaan

10 February 2026
Lengkap sudah hakim MK usai Adies Kadir dilantik pada Kamis 5 Februari 2026 (Instagram @mpnindonesia)

Ini Daftar Sembilan Hakim MK Terbaru Usai Adies Kadir Dilantik Gantikan Arief Hidayat yang Pensiun

6 February 2026

Discussion about this post

POPULER MINGGU INI

Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi dikabarkan jadi Dewan Pembina PSI (instagram @yusufmuhammad)

Lama Tak Terlihat, Begini Kondisi Terbaru Jokowi

10 months ago
Puan Maharani saat Rapat Pimpinan dan Rapat Konsultasi pertama pasca pelantikan (Dok FB/ Puan Maharani)

Prabowo Panggil Pramono Anung ke Kartanegara, Puan: Sampaikan Pesan Megawati

2 years ago
Paus Fransiskus meninggal dunia Seni 21 April 2025 (instagram @teraskatolik.official)

Kabar Duka, Paus Fransiskus Meninggal Dunia Diusia 88 Tahun

1 year ago
Bareskrim Geledah Kantor PT Pertamina Patra Niaga Usut Korupsi BBM

Bareskrim Geledah Kantor PT Pertamina Patra Niaga Usut Korupsi BBM

3 years ago
Kabid Perparkiran Dishub Lebak, Asep Topik.(Def)

Tahun Ini, Target PAD Retribusi Parkir di Lebak Rp 407 Juta

3 years ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

Habiburokhman: Sistem Peradilan Kita Masih Berat Sebelah

BERITA TERKINI

Nasional

PT Ajib Tours Halal Bihalal dan Syukuran Kantor Baru di Cibubur, Didoakan Penuh Berkah

by SNC 7
7 May 2026

Suaranusantara.com – PT Ali Jaber International Berkah (Ajib Tours) menggelar acara Halal Bihalal dan selamatan kantor baru...

AS dan Iran siap damai (Instagram @stokwise.id)

Axios ungkap AS dan Iran Sepakat Teken MoU Damai, Potensi Perang Berakhir

7 May 2026
Presiden RI Prabowo Subianto dijadwalkan hadiri KTT ke 48 ASEAN yang digelar di Filipina, Kamis 7 Mei 2026 (Instagram @pedoman.id)

Prabowo Bersama Pemimpin ASEAN Hadiri KTT ke 48 di Filipina, Apa yang Dibahas?

7 May 2026
Presiden RI Prabowo Subianto bertolak ke Cebu Filipina hadiri KTT ke 48 ASEAN (Instagram @mediasosial_milikrakyat)

Prabowo Bertolak ke Filipina Hadiri KTT ke 48 ASEAN, Presiden Berangkat dari Lanud Halim

7 May 2026
KA Argo Bromo Anggrek ganti nama jadi KA Anggrek (Instagram @kai121_)

KA Argo Bromo Anggrek Tak Lagi Istimewa, Pecinta Kereta Api Kecewa Usai KAI Merombak Jadi KA Anggrek

7 May 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com