Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Hukum

Gibran Jalani Sidang Perdana Gugatan 204 Triliun pada 30 November

Feri Spt by Feri Spt
16 November 2023
in Hukum
Reading Time: 1 min read
A A
Gibran Rakabuming Raka Wali Kota Solo (Instagram/@gibran_rakabuming)

Gibran Rakabuming Raka Wali Kota Solo (Instagram/@gibran_rakabuming)

2
SHARES
16
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SuaraNusantara.com – Alumnus Universitas Sebelas Maret (UNS), Ariyono Lestari dari tim Giberan (Giliran Berantakan), menggugat Almas Tsaqibbirru RE A dan Gibran Rakabuming Raka, mengklaim adanya tindakan melanggar hukum dan menuntut ganti rugi sebesar Rp 204 triliun.

Gibran, saat dimintai tanggapannya terkait gugatan ini, menyatakan akan mengikuti proses hukum yang berjalan.

“Kami akan mengikuti proses yang ada,” ucap Gibran di Balai Kota Solo, Kamis, 16 November 2023.

BACAJUGA

Pihak UBK Sebut Ketua BEM FH UBK Terima Rp20 Juta Sebelum Demo Istana

Manajemen UBK Buka Suara Soal Ketua BEM FH yang Akui Terima Rp20 Juta

Baca Juga:Jelajahi Pulau Kelapa, Tempat Wisata di NTB yang Menawarkan Pemandangan Keindahan Keren

Namun, ketika ditanya apakah ia akan menggunakan kuasa hukum sendiri atau dari kejaksaan, Gibran enggan memberikan penjelasan lebih lanjut.

“Nanti akan diungkap. Yang pasti, proses hukum akan kami jalani,” tegasnya.

Sebelumnya, Ariyono Lestari dari tim Giberan menggugat terkait uji materi UU 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang berkaitan dengan batas usia calon presiden-calon wakil presiden. Gugatan ini terkait dengan permohonan dari Almas, yang kini telah dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi.

Informasi dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Solo menunjukkan bahwa gugatan tersebut telah didaftarkan dengan nomor register 283/Pdt.G/2023/PN Skt dan sidang pertama dijadwalkan pada 30 November 2023 di Pengadilan Negeri Solo.

Humas PN Solo, Bambang Aryanto, mengonfirmasi rencana sidang tersebut.

Baca Juga: Jelajahi Pulau Kelapa, Tempat Wisata di NTB yang Menawarkan Pemandangan Keindahan Keren

“Sidang pertama dijadwalkan pada 30 November 2023. Agenda utamanya adalah pemeriksaan identitas formalitas oleh pihak yang hadir,” jelas Bambang.

Dalam gugatan tersebut, penggugat menduga adanya kebohongan terkait identitas mahasiswa dalam pengajuan awal perkara nomor 90/PUU-XXI/2023, yang mengacu pada Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, sedangkan Almas disebut sebagai mahasiswa Universitas Negeri Surakarta.

Putusan Mahkamah Konstitusi dianggap memiliki implikasi menguntungkan bagi Gibran untuk maju sebagai cawapres di Pilpres 2024. (Alief)

Tags: Gibran Rakabuming RakaGugatan 204 TriliunSyarat usia cawapres
ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

KPK bicara soal pelimpahan kasus Hasto Kristiyanto ke pengadilan (instagram @media.jember)
Hukum

KPK Gelar Lelang Barang Rampasan Juni 2026, iPhone XS Terjual Rp 34 Juta

by snc12
23 June 2026

Suaranusantara.com - Pada periode Juni 2026 KPK menjual sejumlah...

Penyiraman air keras di sumedang
Hukum

Tragis, Kakak Beradik di Sumedang Jadi Korban Penyiraman Air Keras hingga Alami Luka Permanen

by snc12
19 June 2026

Suaranusantara.com - Di Desa Cibunar, Kabupaten Sumedang. Dua orang...

Grab Indonesia Menyikapi Laporan Penculikan oleh Pengemudi Taksi Online

Perampok 500 Gram Emas di Menteng Ditangkap Polisi

19 June 2026
Massa aksi simpatisan bentrok dengan aparat saat eksekusi Hotel Sultan, Jakarta Pusat, pada Kamis (18/06/2026). (Ilham F/Suaranusantara)

Hari Ini, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Eksekusi Pengosongan Lahan Hotel Sultan di Kawasan GBK

18 June 2026
Patroli Brimob di Bekasi: Amankan Remaja Diduga Menyalahgunakan Obat Terlarang

Patroli Brimob di Bekasi: Amankan Remaja Diduga Menyalahgunakan Obat Terlarang

16 June 2026
ilustrasi pelaku tawuran (foto : istockphoto.com)

Polda Metro Jaya Cegah Aksi Tawuran di Tambun Bekasi, Tiga Pemuda Ditangkap

14 June 2026

Discussion about this post

POPULER MINGGU INI

Rupiah Melemah, Dolar AS Kuat (Dok ilustrasi)

Rupiah Menguat Tipis di Tengah Ketegangan Timur Tengah dan Menjelang RDG BI

5 months ago
Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

5 months ago
Ketua DPP PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira (Instagram @andreaspareira)

Prabowo Akan Tertibkan Pengamat Tak Suka Pemerintahannya, PDI Perjuangan: Ini Risiko Rakyat yang Telah Memilih

5 months ago
Salah satu twibbon Lebaran 2026 (twibbonize.com)

Idulfitri 1447 H Segera Tiba, Berikut Link Twibbon Lebaran 2026 Download Gratis Langsung Pejeng Status di Medsos

5 months ago
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani tanggapi soal kebijakan WFH (Instagram @shibtawidjajakamdani)

Begini Kata Pengusaha Soal Opsi WFH Demi Hemat BBM Imbas Perang Timur Tengah

5 months ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Andreas Hugo Pareira Minta Revisi UU HAM Tetap Jaga Kemandirian Komnas HAM

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

BERITA TERKINI

Karhutla Kalimantan yang terjadi pada beberapa hari ini disebabkan oleh tangan manusia yang ingin mencari keuntungan (Instagram @folkkalteng)
Nasional

Jadi Dalang Karhutla Kalimantan, 6 Perusahaan Dijatuhi Sanksi Ini Daftarnya

by Feri Spt
26 August 2026

Suaranusantara.com- Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menjatuhi sanksi terhadap enam perusahaan yang menjadi penyebab kebakaran hutan dan lahan (karhutla)...

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia saat launching dan groundbreaking PLTS 100 GWp. Bahlil ungkap pembangkit listrik RI masih pakai Solar (Instagram @bahlillahadalia)

Bahlil Ungkap 12,6 GigaWatt Pembangkit Listrik RI Masih Pakai Solar, Dorong Percepatan Proyek PLTS 100 GWp

26 August 2026
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dorong swasta garap PLTS (Instagram @bahlillahadalia)

Bahlil Dorong Swasta Garap PLTS 100 GWp: Jika Harga Kompetitif

26 August 2026
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia saat launching proyek pembangunan PLTS 100 GWp di Bali, Selasa 25 Agustus 2026 (Instagram @bahlillahadalia)

Proyek PLTS 100 GWp, Bahlil Klaim Bikin Negara Hemat Rp 73,9 T per Tahun dan Ciptakan 5,52 Lapangan Kerja

26 August 2026
Presiden Prabowo dan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia saat launching grounbreaking PLTS 100 GWp di Bali (Instagram @bahlillahadalia)

Prabowo Ingin RI Tak Lagi Impor LPG: Menteri ESDM Sanggup?

26 August 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com