Suaranusantara.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan, anggota DPR dari Fraksi PDIP Maria Lestari akan memenuhi panggilan penyidik hari ini, Jumat (17/1/2025).
Hal itu disampaikan oleh Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto
“Betul (Maria Lestari hadiri panggilan KPK),” kata Tessa, Jumat (17/1/2025).
Diketahui, Maria Lestari akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus suap proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019-2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menjerat Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto.
Atas kasus ini KPK telah memanggil Maria sebanyak dua kali, yaitu pada 10 Januari 2025 dan 16 Januari 2025.
Namun, ia mangkir dari dua panggilan tersebut. Pada pangggilan ketiga ini, dia dikonfirmasi bakal hadir.
Dalam kasus ini, Hasto diduga menyuap anggota KPU Wahyu Setiawan agar kader PDI-P Harun Masiku dapat menjadi anggota DPR lewat mekanisme PAW. Selain itu, Hasto juga diduga menghalang-halangi penyidikan terhadap Harun yang berstatus buron sejak 2020.
Discussion about this post