Suaranusantara.com- Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump pada Rabu 9 April 2025 kemarin telah resmi memberlakukan tarif impor yang diberlakukan ke seluruh negara termasuk Indonesia.
Adapun Trump sebelumnya pada Rabu 2 April 2025 mengumumkan tarif impor terbaru yang berlaku ke seluruh negara mulai Rabu kemarin pukul 11.05.
Tarif impor Trump itu bervariasi dari masing-masing negara. Ada yang dikenakan 10 persen, 15 persen bahkan sampai 46 persen.
Salah satu negara yang dikenakan tarif tinggi Trump yakni Indonesia yang diberikan sebesar 32 persen. Kemudian Vietnam 46 persen.
Namun, kurang dari 24 jam memberlakukan tarif impor terbarunya itu. Trump mengumumkan untuk menunda sementara tarif imlor tinggi ke Indonesia dan puluhan negara lainnya.
Penundaan sementara tarif impor terbaru itu berlaku selama sembilan puluh hari atau tiga bulan lamanya.
Keputusan mendadak menunda sementara tarif Trump ini lantaran dilatarbelakangi oleh gejolak pasar yang sangat dramatis – volatilitas paling tajam sejak masa-masa awal pandemi Covid-19.
Triliunan dolar menguap dari bursa saham dunia, sementara lonjakan tiba-tiba pada imbal hasil obligasi pemerintah AS menarik perhatian Gedung Putih.
“Saya melihat tadi malam bahwa orang-orang mulai merasa mual,” kata Trump, dilansir Reuters. “Pasar obligasi sekarang tampak indah,” Kamis 10 April 2025.
Indonesia dan puluhan negara mendapat penundaan sementara tarif impor tinggi. Tapi tidak dengan China dan negara-negara penentangnya.
Trump diketahui kembali menaikan tarif ke China dari 104 persen ke 125 persen. Keputusan Trump ini usai China mengumumkan tarif balasan sebesar 84 persen atas produk-produk AS.
Diketahui, Trump semenjak kembali ke Gedung Putih kerap mengeluarkan ancam tarif mitra dagang. Tapi seringkali juga secara mendadak mencabut kebijakan.
Tentunya pola kebijakan Trump yang kerap berubah sewaktu-waktu membuat para pemimpin negara di dunia menjadi bingung.
Bahkan membuat para pelaku usaha juga ikut kewalahanmenghadapi ketidakpastian ekonomi.
Dalam pernyataan terbarunya, Trump menyebut tarif terhadap negara-negara tertentu akan ditangguhkan selama tiga bulan ke depan, memberi waktu bagi para pejabat AS untuk melakukan negosiasi dengan mitra dagang yang mengajukan permohonan pengurangan tarif.
Gedung Putih menegaskan bahwa penundaan ini tidak mencakup seluruh tarif. Tarif umum sebesar 10% atas hampir seluruh barang impor ke AS masih tetap berlaku.
Selain itu, tarif yang sudah lebih dahulu diterapkan terhadap mobil, baja, dan aluminium tidak akan diubah.


















Discussion about this post